Temanggung: Polres Temanggung, Jawa Tengah, masih menyelidiki motif seorang siswa SMP Negeri 2 Pringsurat berinisial R yang membakar sekolahnya sendiri. Sebelumnya R telah ditangkap polisi.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif tersangka yang nekat membakar gedung sekolahnya,"kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, Rabu, 28 Juni 2023.
Ia menerangkan, kejadian pembakaran ruang kelas SMP Negeri 2 Pringsurat terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi juga telah melakukan reka ulang kejadian dengan merunut pada rekaman CCTV.
Reka ulang bertujuan memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali.
"Kami juga mencocokan keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti yang ditinggalkan. Diantaranya berupa pecahan botol sebuah minuman,"kata Kapolres.
Pada reka ulang kejadian, R, memperagakan pembakaran sekolah yang dilakukannya. Dimulai saat ia masuk lingkungan sekolah hingga membakar empat titik gedung sekolah. Yakni di gedung belakang, banner, ruang green house, serta ruang penyimpanan prakarya dan api melebar ke ruang samping, yakni kelas 9B dan 9C.
Menurut dia, R membakar gedung sekolah menggunakan botol kesehatan yang sudah dimodifikasi dengan bahan yang mudah terbakar. Yakni sejenis cairan bahan bakar dan dicampur dengan beberapa gas tertentu, kemudian dimasukkan ke dalam botol dan diberi sumbu kain. Setelah itu disulut menggunakan api.
Temanggung: Polres Temanggung, Jawa Tengah, masih menyelidiki motif seorang
siswa SMP Negeri 2 Pringsurat berinisial R yang
membakar sekolahnya sendiri. Sebelumnya R telah ditangkap polisi.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif tersangka yang nekat membakar gedung sekolahnya,"kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, Rabu, 28 Juni 2023.
Ia menerangkan, kejadian pembakaran ruang kelas SMP Negeri 2 Pringsurat terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi juga telah melakukan reka ulang kejadian dengan merunut pada
rekaman CCTV.
Reka ulang bertujuan memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali.
"Kami juga mencocokan keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti yang ditinggalkan. Diantaranya berupa pecahan botol sebuah minuman,"kata Kapolres.
Pada reka ulang kejadian, R, memperagakan pembakaran sekolah yang dilakukannya. Dimulai saat ia masuk lingkungan sekolah hingga membakar empat titik gedung sekolah. Yakni di gedung belakang, banner, ruang green house, serta ruang penyimpanan prakarya dan api melebar ke ruang samping, yakni kelas 9B dan 9C.
Menurut dia, R membakar gedung sekolah menggunakan botol kesehatan yang sudah dimodifikasi dengan bahan yang mudah terbakar. Yakni sejenis cairan bahan bakar dan dicampur dengan beberapa gas tertentu, kemudian dimasukkan ke dalam botol dan diberi sumbu kain. Setelah itu disulut menggunakan api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)