Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang menyebut MUI justru melempar kasus tanpa mengajak berkomunikasi terlebih dulu. Metro TV
Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang menyebut MUI justru melempar kasus tanpa mengajak berkomunikasi terlebih dulu. Metro TV

Panji Gumilang Nilai Ajakan Tabayyun MUI Tidak Masuk Akal

MetroTV • 28 Juni 2023 11:29
Jakarta: Panji Gumilang mengeluarkan alasan dirinya menolak ajakan tabayyun Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al-Zaytun itu menyebut MUI sudah terlebih dahulu mengeluarkan pernyataan mengenai kasusnya tanpa berkomunikasi.
 
"Mau menetapkan sesuatu, harus tabayyun dulu baru ngomong. Lah ini sudah beredar dulu yang sesat lah, yang komunis lah. Lah kok baru mau tabayyun? Akal sehat nggak nerima" ungkap Panji Gumilang dalam program Kick Andy Double di Metro TV, Selasa, 27 Juni 2023
 
Sebelumnya, ketua tim investigasi kasus pondok pesantren Al-Zaytun dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat Profesor Firdaus Syam menyatakan pihaknya bersama MUI Jawa Barat sudah mendatangi Ponpes Al-Zaytun pada Jumat, 23 Juni 2023 lalu. Namun kedatangannya ditolak.

"Pada hari ini, Pemda Jawa Barat memfasilitasi pertemuan dengan Panji Gumilang, dia tidak mau bertemu dengan MUI" ungkap Firdaus Syam dalam program Headline News di Metro TV, Jumat, 23 Juni 2023.
 
Baca: Utusan Panji Gumilang Serahkan Jawaban Pertanyaan Tim Investigasi Al Zaytun

Tak kunjung mendapat respons dari Panji Gumilang, Ketua MUI bidang dakwah dan ukhuwah KH Cholil Nafis mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah bisa mengeluarkan fatwa melalui data-data yang terkumpul.
 
“Ada klarifikasi kesesatan, ada klarifikasi penyimpangan, ada kontroversi khilafiah yang memicu kegaduhan,” ungkap cholil dalam program Metro Siang di Metro TV, senin, 26 juni 2023
 
Panji Gumilang juga menyangkal informasi bahwa MUI sudah pernah melakukan pemeriksaan di Ponpes Al-Zaytun bersama dengan Kementerian Agama pertama kali pada tahun 2002.
 
Meski diizinkan masuk dan melakukan wawancara dengan banyak pihak yang membenarkan adanya ajaran sesat di dalam Ponpes, Panji menganggap tindakan tersebut ilegal.
 
"Tidak pernah ada surat, resmi itu pakai surat," tegasnya. (Hillary Sitohang)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan