Ilustrasi waspadai rabies, masyarakat diimbau lakukan vaksin pada hewan peliharaan. Antaranews Kaltim/HO/Istimewa
Ilustrasi waspadai rabies, masyarakat diimbau lakukan vaksin pada hewan peliharaan. Antaranews Kaltim/HO/Istimewa

7 Orang di Sulsel Meninggal Akibat Rabies Sepanjang 2023

Antara • 22 Juni 2023 20:24
Makassar: Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat kasus kematian pada manusia akibat rabies di provinsi setempat mencapai tujuh orang sepanjang 2023.
 
Tujuh kasus kematian akibat rabies terjadi di Sinjai (1), Soppeng (2), di Toraja Utara (3), dan terbaru di Kabupaten Gowa (1) pada 21 Juni 2023.
 
"Kemarin (21/6) ada satu orang dewasa warga Gowa yang meninggal karena rabies, meski sempat mendapat perawatan di RSUD Jeneponto tapi tidak tertolong," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Kabid P2P) Dinkes Sulsel, Ardadi, di Makassar, Kamis, 22 Juni 2023.
 
Baca: Dinkes Mataram Siapkan Serum Antirabies di 11 Puskesmas

Dia menjelaskan berdasarkan data Dinkes Sulsel, kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) terbilang cukup tinggi. Dinkes Sulsel merilis sebanyak 3.094 kasus GHPR terhadap manusia sejak Januari-Mei 2023.

Menurut dia penanganan yang dilakukan Dinkes Sulsel terbilang optimal. Dari sebanyak 3.095 gigitan, Dinkes Sulsel telah mencuci luka sebanyak 3.069 kasus dan 2.668 kasus diberikan vaksinasi anti rabies.
 
Guna mencegah kasus serupa, Dinkes Sulsel juga menyiapkan sekitar 5.000 dosis vaksin rabies yang segera didistribusikan ke kabupaten/kota.
 
Ardadi menyebut bahwa kasus kematian akibat gigitan hewan terjadi lantaran keterlambatan penanganan dan kebanyakan korban tidak ingin dirawat.
 
"Penanganan lambat karena dipengaruhi pola pemahaman masyarakat yang masih banyak menyembunyikan kejadiannya. Bahkan masih ada yang berobat ke dukun," jelasnya.
 
Ia mengatakan rabies bukan hanya ditularkan melalui anjing, tetapi juga oleh kucing, kera, dan kelelawar. Meskipun kebanyakan yang terdata adalah kasus gigitan anjing, namun anjing tidak selalu menjadi hewan pembawa rabies.
 
Apabila seseorang digigit oleh hewan tersebut, maka harus ditangani lebih awal sesuai dengan petunjuk teknis, salah satunya pencucian luka dan pemberian antiseptik berupa yodium atau alkohol 70 persen.
 
"Maka dari itu diimbau kepada masyarakat yang terkena gigitan dan cakaran segera cuci luka di puskesmas, kita ada layanan cuci luka, antiseptik, dan pemberian vaksin anti rabies secara gratis," ungkap Ardadi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan