Puluhan remaja digiring ke Polsek Panongan, lantaran melakukan aksi balap liar.
Puluhan remaja digiring ke Polsek Panongan, lantaran melakukan aksi balap liar.

Terlibat Balapan Liar, Puluhan Remaja di Kabupaten Tangerang Ditangkap

Hendrik Simorangkir • 31 Maret 2023 16:57
Tangerang: Polsek Panongan meringkus 29 pelaku balap liar saat Ramadan di Jalan Baru Lugano, Kawasan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang. Selain itu, penangkapan yang termasuk dalam operasi cipta kondisi itu pun menyita puluhan unit kendaraan roda dua.
 
"Operasi ini kami menangkap 29 remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di Jalan Baru Lugano, Kawasan Citra Raya, Panongan. Kami juga berhasil menyita 22 unit kendaraan motor roda dua tanpa kelengkapan surat-surat," ujar Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung, Jumat, 31 Maret 2023.
 
Hotma menuturkan 29 remaja yang diduga terlibat aksi balap liar tersebut harus memanggil orang tuanya masing-masing jika ingin keluar dari Polsek Panongan.
 
Baca: Remaja di Medan Diminta Jauhi Aktivitas Jalanan Usai Salat Subuh

"Kami memberikan himbauan kepada orang tua para remaja tersebut untuk tidak mengulangi perbuatan balap liar, karena tentunya dapat mengganggu ketertiban umum apalagi di ramadan saat ini," katanya.

Sebelum dipulangkan, remaja tersebut harus membuat surat pernyataan untuk diberikan kepada mereka. Hal tersebut bertujuan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan wajib lapor ke Polsek Panongan.
 
 Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan