Jakarta: Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu muda membuang bayinya di depan sebuah ruko Pasar Al Akhyar di Jalan Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur.
Aksi tak terpuji itu dilakukan oleh ibu dari bayi malang tersebut pada Rabu, 19 Juli 2023 sekitar pukul 00.05 WIB, aksi tersebut terekam oleh kamera CCTV yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dari video tersebut, terlihat seorang wanita mengenakan gamis panjang hitam dengan jilbab menjuntai di pundaknya berjalan dari dalam mobil menuju ke depan sebuah ruko. Ia kemudian menaruh bayinya di atas meja dagangan di depan ruko tersebut.
Bayi tersebut tampak diselimuti kain berwarna merah, sesaat setelah menaruh bayi tersebut, wanita itu langsung kembali menaiki mobil dan pergi dari lokasi.
Baca juga: Masih Hidup, Bayi Ditemukan di Selokan dengan Tali Pusar Membusuk
Setelah video itu viral, kurang dari 24 jam Unit Reskrim Polsek Cakung berhasil menemukan pelaku dan menangkapnya di sebuah rumah kontrakan di Cakung pada Rabu, 19 Juli 2023 pukul 16.30 WIB. Kedua pelaku yang membuang bayi tersebut diketahui merupakan sepasang kekasih berinisial LA, 21, dan CB, 21.
“Berdasarkan keterangan pelaku LA diakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi tersebut di TKP bersama dengan pelaku CB, dan diakui pula bayi tersebut adalah anak kandungnya yang telah dilahirkannya sendiri di rumah kosnya di Sukapura, Cilincing, Jakut,” kata Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira.
Setelah diinterogasi, keduanya bersekongkol untuk membuang bayi tersebut lantaran hamil di luar nikah. Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Jakarta: Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu muda membuang
bayinya di depan sebuah ruko Pasar Al Akhyar di Jalan Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur.
Aksi tak terpuji itu dilakukan oleh ibu dari bayi malang tersebut pada Rabu, 19 Juli 2023 sekitar pukul 00.05 WIB, aksi tersebut terekam oleh kamera CCTV yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dari video tersebut, terlihat seorang wanita mengenakan gamis panjang hitam dengan jilbab menjuntai di pundaknya berjalan dari dalam mobil menuju ke depan sebuah ruko. Ia kemudian menaruh bayinya di atas meja dagangan di depan ruko tersebut.
Bayi tersebut tampak diselimuti kain berwarna merah, sesaat setelah menaruh bayi tersebut, wanita itu langsung kembali menaiki mobil dan pergi dari lokasi.
Setelah video itu viral, kurang dari 24 jam Unit Reskrim Polsek Cakung berhasil menemukan pelaku dan menangkapnya di sebuah rumah kontrakan di Cakung pada Rabu, 19 Juli 2023 pukul 16.30 WIB. Kedua pelaku yang membuang bayi tersebut diketahui merupakan sepasang kekasih berinisial LA, 21, dan CB, 21.
“Berdasarkan keterangan pelaku LA diakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi tersebut di TKP bersama dengan pelaku CB, dan diakui pula bayi tersebut adalah anak kandungnya yang telah dilahirkannya sendiri di rumah kosnya di Sukapura, Cilincing, Jakut,” kata Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira.
Setelah diinterogasi, keduanya bersekongkol untuk membuang bayi tersebut lantaran hamil di luar nikah. Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)