Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Medcom.id/ Triawati
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Medcom.id/ Triawati

Sah, Pemkot Solo Tunda Kenaikan Tarif PBB 2023

Triawati Prihatsari • 07 Februari 2023 12:26
Solo: Pemkot Solo memutuskan untuk menunda regulasi kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023. Penundaan dilakukan usai menerima berbagai masukan dan keluhan dari warga.
 
"Ditunda ya, untuk batas waktu yang tidak ditentukan. Dikembalikan ke tarif semula tahun 2022. Digawe penak kabeh warga tidak perlu panik makasih semua untuk masukannya," papar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Solo, Selasa, 7 Februari 2023.
 
Dia menyebutkan sebelum ditetapkan penundaan, sudah ada Rp7 miliar pendapatan yang masuk dari PBB. Untuk itu, dia berjanji akan mengembalikan dengan restitusi.

Namun, dia meminta waktu untuk penyesuaian setelah penundaan penetapan tarif PBB diterapkan.
 
"Tunggu ya, nanti akan ada surat tagihan. Menyusul, perlu penyesuaian administrasinya. Terima kasih masukannya semua. Sarannya. Tunggu info selanjutnya ya, nanti untuk kertas penagihan kita cetak ulang," bebernya.
 
Baca: Tampung Aspirasi Warga, Gibran Buka Kemungkinan Tunda Kenaikan Tarif PBB

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo, YF Sukasno, mengatakan Gibran menerima aspirasi masyarakat dengan memutuskan penundaan kenaikan PBB.
 
"Mas Wali begitu responsif nya terhadap masyarakat Kota Solo. Sehingga masyarakat kota Solo kembali tenang, tenteram. Apa itu maknanya? Ya kembali seperti semula," ungkapnya. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan