Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo/metrotv
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo/metrotv

Pria Penyuka Sesama Jenis Cabuli Anak Tetangga usai Curi Celana Dalam Ayahnya

Clicks.id • 09 Februari 2023 12:52
Pnorogo: Laki-laki penyuka sesama jenis di Ponorogo ditangkap polisi usai melakukan perbuatan cabul kepada seorang bocah di bawah umur. Dalam melakukan aksinya, pelaku FAR, 22, warga Desa Kunthi, Kecamatan Sampung, Ponorogo membujuk korban dengan memberi iming-iming gim di dalam ponsel.
 
Sementara korbannya berinisial F, bocah laki-laki berusia 9 tahun, yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Perbuatan pencabulan itu terjadi dua kali di rumah pelaku.
 
Tindakan asusila tak patut dicontoh ini terungkap setelah pelaku tertangkap basah mencuri celana dalam milik ayah korban. Pelaku lalu dibawa ke balai desa. Dari situ, pelaku akhirnya mengakui pernah melakukan perbuatan cabul kepada F sebanyak dua kali.
 
Baca: Terungkap! Mama Muda Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi Koleksi Foto dan Video Porno

"Tidak Terima dengan perbuatan pelaku, ayah korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Pelaku langsung kita tangkap, " ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kamis, 9 Fabruari 2023.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku mulai menyukai sesama jenis sejak lulus SMK. Sementara untuk merayu korban, pelaku memberi iming-iming meminjami game pada ponsel miliknya.
 
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 81 ayat 2, nomor 17 tahun 2016, tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.  
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan