Jakarta: Fakta baru terungkap dalam kasus pelecehan seksual 17 anak di Jambi. Pelaku pelecehan, Yunita Sari ternyata mengoleksi foto dan video dewasa di telepon genggam miliknya.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira memastikan bukti baru tersebut terungkap saat penyelidikan beberapa hari belakangan terhadap tersangka. Namun, pelaku tidak mengakui pernah menyimpan foto dan video dewasa tersebut saat pemeriksaan.
"Iya benar kami menemukan bukti baru setelah memeriksa telepon pelaku," ujar Andri dikutip dari Antara, Rabu, 8 Februari 2023.
Menurut laporan, video dan foto dewasa tersebut kerap diperlihatkan pelaku kepada para korbannya. Namun, pelaku tidak mengakui perbuatan itu.
Meski demikian, faktanya kepolisian sudah mendapatkan bukti foto dan video tersebut. Ia memastikan foto dan video itu menjadi koleksi tersangka, kendati sempat dihilangkan.
Menurut Andri, foto dan video yang didapat itu juga sesuai keterangan suami tersangka. Sebelumnya, sang suami membeberkan istrinya mengkoleksi video tersebut dalam pemeriksaan.
"Ini sama seperti yang dilaporkan oleh korban," tutur Andri.
Saat ini, telepon genggam milik tersangka menjadi barang bukti. Andri juga mengatakan dokumen yang sempat dihilangkan tersangka sudah diangkat kembali.
Tersangka sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan
Tersangka YS masih berada di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Di RSJ ini, pelaku diperiksa dan menjalani observasi kejiwaan, Selasa, 7 Februari 2023. Hasil dari pemeriksaan dan observasi kejiwaan pelaku akan keluar pada 14 hari kemudian.
Jakarta: Fakta baru terungkap dalam
kasus pelecehan seksual 17 anak di
Jambi. Pelaku pelecehan,
Yunita Sari ternyata mengoleksi foto dan video dewasa di telepon genggam miliknya.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira memastikan bukti baru tersebut terungkap saat penyelidikan beberapa hari belakangan terhadap tersangka. Namun, pelaku tidak mengakui pernah menyimpan foto dan video dewasa tersebut saat pemeriksaan.
"Iya benar kami menemukan bukti baru setelah memeriksa telepon pelaku," ujar Andri dikutip dari
Antara, Rabu, 8 Februari 2023.
Menurut laporan, video dan foto dewasa tersebut kerap diperlihatkan pelaku kepada para korbannya. Namun, pelaku tidak mengakui perbuatan itu.
Meski demikian, faktanya kepolisian sudah mendapatkan bukti foto dan video tersebut. Ia memastikan foto dan video itu menjadi koleksi tersangka, kendati sempat dihilangkan.
Menurut Andri, foto dan video yang didapat itu juga sesuai keterangan suami tersangka. Sebelumnya, sang suami membeberkan istrinya mengkoleksi video tersebut dalam pemeriksaan.
"Ini sama seperti yang dilaporkan oleh korban," tutur Andri.
Saat ini, telepon genggam milik tersangka menjadi barang bukti. Andri juga mengatakan dokumen yang sempat dihilangkan tersangka sudah diangkat kembali.
Tersangka sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan
Tersangka YS masih berada di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Di RSJ ini, pelaku diperiksa dan menjalani observasi kejiwaan, Selasa, 7 Februari 2023. Hasil dari pemeriksaan dan observasi kejiwaan pelaku akan keluar pada 14 hari kemudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)