Seorang istri di Aceh diduga dibunuh suaminya sendiri. Jasad korban ditemukan dengan 23 luka tusuk. Foto: medcom.id
Seorang istri di Aceh diduga dibunuh suaminya sendiri. Jasad korban ditemukan dengan 23 luka tusuk. Foto: medcom.id

Baru Nikah 3 Minggu, Suami di Aceh Diduga Tusuk Istri Puluhan Kali hingga Tewas

Fatha Annisa • 06 September 2023 15:18
Jakarta: Belum genap menikah selama sebulan, seorang istri di Kabupaten Gayo Lues, Aceh diduga dibunuh oleh suaminya yang berinisial MR, 26. Jasad korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan. 
 
“Pelaku dan istrinya adalah pasangan suami istri yang baru menikah 3 minggu lalu,” ujar Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko kepada awak media, Selasa, 5 September 2023. 
 
Setiyawan mengatakan, pelaku mengaku bahwa ia dan istrinya kerap terlibat cekcok sejak pertama menikah. Cekcok tersebut biasanya dipicu karena korban tidak mau merawat anak bawaan pelaku. 
 
"Keduanya sering bertengkar atau cekcok dan pelaku mengatakan istrinya tersebut tidak mau merawat anak bawaan dari pelaku tersebut," ungkap Setiyawan.
 
Baca juga: Adik Bupati Muratara Sumsel Tewas Dibunuh, Rumah Pelaku Dibakar OTK

Kronologi Kejadian

Setiyawan mengungkapkan, pada Senin, 4 September, pasangan suami istri (pasutri) itu pergi ke pegunungan di Desa leme, Blangkejeren, Gayo Lues untuk menyelesaikan permasalahan mereka. 
 
Nahas saat tiba di lokasi, pertengkaran hebat malah terjadi hingga menyulut emosi pelaku. Pelaku kemudian membunuh korban di pinggir jalan dengan cara menikmannya dengan pisau. 
 
“Pelaku yang dalam keadaan emosi menikam istrinya dengan pisau. Korban melawan namun karena dibacok berkali-kali akhirnya meninggal dunia," kata Setiyawan.
 
Ketika korban sudah tergeletak tak bernyawa, pelaku langsung mengambil sepeda motor dan melarikan diri ke wilayah Kabupaten Aceh Tengah. 
 
Baca juga: Mayat Perempuan dengan 23 Luka Tusuk Tergeletak di Jalanan Gayo Lues Aceh

Jasad Korban Ditemukan Warga

Jasad korban yang berusia 32 tahun itu ditemukan oleh seorang warga bernama Hasbullah Aman Hendri, 48,  di Jalan Bur Tukuk atau Pegunungan Desa Leme ketika dia sedang melintas di jalan tersebut usai pulang dari kebunnya.
 
Korban ditemukan dalam kondisi memakai helm dan berlumuran darah. Sementara itu, ada sebanyak 23 bekas luka tusukan pada bagian dada dan tangan korban, serta dua luka memar. 
 
Baca juga: Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Merangin, Ternyata Dibunuh Suami Sendiri

Pelaku Terancam Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun

Pelaku ditangkap oleh personel Polsek Lut Tawar beberapa jam setelah kejadian. Akibat perbuatannya, dia dijerat pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
 
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, personel Satreskrim Polres Gayo Lues berkoordinasi dengan Polres Aceh Tengah. Kemudian, pelaku diamankan anggota Polsek Lut Tawar. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Gayo Lues," ungkap Setiyawan.
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan