Jakarta: Seorang wanita yang ditemukan tewas dalam keadaan tanpa busana di perkebunan Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri yang berinisial AA.
Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Merangin telah meringkus AA, 24, dan menetapkannya sebagai tersangka. Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga kesal dan cemburu karena korban tidak mendengarkan nasehat AA.
“Untuk motifnya karena kesal dan cemburu dimana tersangka mengaku emosi karena korban tidak menuruti omongan tersangka. Namun kami tetap akan mendalami kemungkinan lain apakah pembunuhan ini dilakukan secara berencana,” ujar Kasat Reskrim IPTU Mulyono, dikutip laman Humas POLRI, Minggu, 3 September 2023.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengungkapkan dalam konferensi Pers bahwa kasus pembunuhan tersebut pertama kali diketahui dari laporan masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan AA yang pada saat itu masih berstatus sebagai saksi.
Karena keterangan AA berbelit-belit, penyidik kembali melakukan olah TKP untuk mencocokan barang bukti yang ditemukan hingga akhirnya terungkap bahwa AA merupakan tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Akibat perbuatannya, AA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
Penemuan Jasad Korban
Peristiwa mengenaskan terungkap setelah penemuan seorang anak oleh warga pada Rabu, 30 Agustus 2023. Anak tersebut sebelumnya memang dikabarkan hilang bersama ibunya. Lalu pada Kamis, 31 Agustus warga kembali menemukan ibu sang anak dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah perkebunan.
Penemuan jasad tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib. Polisi pun langsung melakukan olah TKP serta penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, korban diidentifikasi adalah SPH, 26.
Korban diketahui telah dihabisi oleh tersangka pada Minggu, 27 Agustus, sedangkan anak korban ditinggal di pondok di sekitar TKP. Sementara itu, sejumlah luka ditemukan di leher, pinggul, paha kanan, dan selangkangan korban.
Jakarta: Seorang wanita yang
ditemukan tewas dalam keadaan tanpa busana di perkebunan Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin,
Jambi ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri yang berinisial AA.
Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Merangin telah meringkus AA, 24, dan menetapkannya sebagai tersangka. Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga kesal dan cemburu karena korban tidak mendengarkan nasehat AA.
“Untuk motifnya karena kesal dan cemburu dimana tersangka mengaku emosi karena korban tidak menuruti omongan tersangka. Namun kami tetap akan mendalami kemungkinan lain apakah pembunuhan ini dilakukan secara berencana,” ujar Kasat Reskrim IPTU Mulyono, dikutip laman Humas POLRI, Minggu, 3 September 2023.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengungkapkan dalam konferensi Pers bahwa kasus pembunuhan tersebut pertama kali diketahui dari laporan masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan AA yang pada saat itu masih berstatus sebagai saksi.
Karena keterangan AA berbelit-belit, penyidik kembali melakukan olah TKP untuk mencocokan barang bukti yang ditemukan hingga akhirnya terungkap bahwa AA merupakan tersangka kasus
pembunuhan tersebut.
Akibat perbuatannya, AA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
Penemuan Jasad Korban
Peristiwa mengenaskan terungkap setelah penemuan seorang anak oleh warga pada Rabu, 30 Agustus 2023. Anak tersebut sebelumnya memang dikabarkan hilang bersama ibunya. Lalu pada Kamis, 31 Agustus warga kembali menemukan ibu sang anak dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah perkebunan.
Penemuan jasad tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib. Polisi pun langsung melakukan olah TKP serta penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, korban diidentifikasi adalah SPH, 26.
Korban diketahui telah dihabisi oleh tersangka pada Minggu, 27 Agustus, sedangkan anak korban ditinggal di pondok di sekitar TKP. Sementara itu, sejumlah luka ditemukan di leher, pinggul, paha kanan, dan selangkangan korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)