Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhammad Ngajib, usai menangkap pelaku pembunuhan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 31 Agustus 2023. Medcom.id/ Muhammad Syawaluddin
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhammad Ngajib, usai menangkap pelaku pembunuhan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 31 Agustus 2023. Medcom.id/ Muhammad Syawaluddin

Cemburu, Pria di Makassar Tikam Teman Mantan Istri Hingga Tewas

Muhammad Syawaluddin • 31 Agustus 2023 22:28
Makassar: Seorang warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, HA, 38, menikam teman mantan istri hingga tewas. Pembunuhan itu dilakukan lantaran cemburu dengan korban
 
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhammad Ngajib, mengatakan peristiwa itu berawal saat pelaku melihat korban bersama dengan mantan istrinya. Sehingga pelaku merasa cemburu dengan apa yang dilihatnya. 
 
Pelaku sempat menendang korban saat melihat bersama mantan istri. Namun, pelaku sempat lari dengan membawa obeng yang jatuh dari tas korban saat ditendang tadi. 

"Terjadi kecemburuan kemudian pelaku menendang korban kemudian merebut tasnya dan tasnya itu berisikan obeng yang digunakan pelaku untuk melakukan perbuatannya," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 31 Agustus 2023.
 
Baca: Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 1,5 Tahun Penjara
 

Setelah pergi, pelaku kemudian kembali lagi untuk menemui korban yang baru saja keluar dari tempat mantan istri pelaku tinggal. Korban dikejar oleh pelaku hingga terjadi cekcok antara keduanya hingga pelaku membunuh korban. 
 
"Emosi kemudian terjadilah penikaman terhadap korban," jelasnya. 
 
Korban meninggal di tempat usai ditikam sebanyak delapan kali oleh korban. Setelah itu HA langsung kabur meninggalkan Kota Makassar agar tidak terdeteksi oleh pihak kepolisian. 
 
Setelah pagi hari warga digegerkan dengan adanya korban tergeletak di dalam gang dengan luka tusuk dan meninggal dunia. Korban ditemukan di Jalan Nuri, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. 
 
Baca: Profil Imam Masykur, Pemuda Aceh Yang Tewas di Tangan Anggota Paspampres
 

Dengan adanya laporan dari warga terkait adanya mayat tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan penyelidikan terkait pelaku pembunuhan korban. 
 
"Jadi dari hasil indentifikasi terhadap pelaku, dilakukan pengejaran dan ditangkap daerah Kabupaten Takalar," ungkapnya. 
 
Saat ini pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Rizal Yulnaldi, 38, itu berada di Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Akibat perbuatannya dia diancam dengan Pasal 351 ayat 3 dan 338.
 
"Ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya. 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan