Ilustrasi. Foto: dok MI.
Ilustrasi. Foto: dok MI.

Realisasi Pajak Triwulan Pertama 2023 di SulselBartra Capai Rp3,67 Miliar

Muhammad Syawaluddin • 08 April 2023 15:53
Makassar: Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta) mencatat realisasi penerimaan pajak di triwulan pertama 2023 sebesar Rp3,67 triliun. Angka tersebut sudah mencapai 20 persen dari target tahun ini.
 
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra mengatakan pencapaian penerimaan pajak di triwulan awal ini sangat baik. Hal itu lantaran angka pertumbuhan realisasi pajak mengalami kenaikan 29 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 17 persen pada periode yang sama.
 
"Angka realisasi penerimaan pajak kita di triwulan pertama tahun ini sudah mencapai 20,5 persen dari target penerimaan tahun ini sekitar Rp17,9 triliun," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 8 April 2023.

Ia juga mengatakan bahwa pencapaian tersebut jika dilihat dari kontribusi wilayah maka Sulawesi Selatan yang paling mendominasi dengan realisasi mencapai Rp2,8 triliun dari target Rp12,38 triliun atau berkontribusi sebesar 22,69 persen.
 
Kemudian, Sulawesi Utara dengan realisasi Rp0,7 triliun dari target Rp4,49 triliun atau berkontribusi 15,56 persen, dan Sulawesi Barat dengan realisasi Rp0,16 triliun dari target Rp1,03 triliun atau berkontribusi 15,43 persen.
 
"Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik tahun ini didorong dari faktor aktivitas ekonomi yang terus membaik, hingga adanya implementasi UU HPH atau kenaikan tarif PPn dari 10 persen naik 11 persen," jelas dia.
 
Baca juga: Realisasi Penerimaan PBB dan BPHTB di Kota Tangerang Lampaui Target

Arridel juga mengatakan, penerimaan pajak hingga Maret 2023 ini sangat dipengaruhi dari sektor perdagangan sebesar 22,8 persen. Sektor ini membaik karena sejalan dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19, di mana banyaknya terjadi aktivitas industri.
 
Kemudian, sektor administrasi pemerintahan yang berkontribusi 13,9 persen. Sektor ini tumbuh positif pasca berlakunya PMK-59/2022 yang berdampak pada beralihnya penerimaan PPn dari sektor konstruksi.  
 
"Selanjutnya, sektor pertambangan dengan kontribusi 11,5 persen, sektor industri pengolahan sebesar 9,72 persen, dan sektor jasa keuangan sebesar 8,71 persen," ungkapnya.
 
Pada realisasi jenis pajak secara penerimaan dipengaruhi dari PPn dan PPnBM dengan realisasi sebesar Rp1,71 triliun dari target Rp8,89 miliar atau naik 58 persen. Kemudian PPh yang mencapai Rp1,83 triliun dari target Rp 8,49 triliun atau naik 9,3 persen.
 
"Selanjutnya pajak PBB dengan realisasi Rp22 miliar dari target 269,7 miliar atau naik 255 persen, serta pajak lainnya dengan realisasi Rp95 miliar dari target Rp244 miliar atau naik 79 persen," jelas dia.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan