Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat pun berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan boleh atau tidaknya pilkades serentak digelar saat tahapan Pileg dan Pilpres berlangsung.
Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, menyebut agenda pelaksanaan pilkades serentak sudah mulai dibahas dengan para pemangku kebijakan. Pembahasannya, skenario menyangkut jadwal dan tahapan pilkades serentak karena waktunya bersamaan dengan Pileg dan Pilpres 2024.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Karena ini akan memasuki masa politik nasional, tetap kami harus berkonsultasi dulu ke Kementerian Dalam Negeri," kata Dendy, Minggu, 26 Maret 2023.
Konsultasi dengan Kemendagri, bagi Dendy sangat penting. Pasalnya, jangan sampai menunda ataupun melaksanakan pilkades serentak di tengah Pemilu akhirnya bisa menjadi pelanggaran.
Baca juga: Suami Kades di Blitar Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Selingkuhan |
"Kalau disetujui (Kemendagri), baru akan menghitung kebutuhan anggaran. Kalaupun enggak disetujui, apa boleh buat, kita akan sampaikan kepada para kades yang akan melaksanakan pilkades di tengah ajang politik nasional," ujar dia.
Ia menjelaskan tanggal masa terhitung (TMT) atau masa habis jabatan kepala desa di Kabupaten Cianjur pada 2024 yakni pada April. Jika mencermati masa habis jabatan kepala desa, kata Dendy, tahapan pilkades serentak dimulai pada 1 November 2023. Sedangkan pada Pilpres, Oktober 2023 sudah memasuki masa pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
"Kalau kita paksakan sebelum 1 Oktober 2023 sudah melaksanakan pilkades, ketika ada hasil pilkades, itu kan sebulan (setelah terpilih) harus dilantik atau dua bulan paling lama, akan ada jabatan kades yang tidak akan penuh selama 6 tahun. Itu melanggar aturan," tegas Dendy.
Karena itu, kata Dendy, rancangan skenario pilkades serentak mendatang harus betul-betul matang. Konsultasi dan koordinasi dengan Kemendagri merupakan salah satu cara mencari solusinya.
"Ada 30 kepala desa yang habis masa jabatannya pada April 2024," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id