Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Bejat, Pemuda di Makassar Cabuli Adik Kandungnya Hingga Hamil 2 Bulan

Muhammad Syawaluddin • 13 Mei 2023 22:00
Makassar: Seorang pemuda di Kota Makassar, MJ, 19, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menyetubuhi adik kandungnya sendiri hingga hamil dua bulan. MJ ditangkap di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat, 12 Mei 2023 kemarin.
 
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan penangkapan dilakukan anggota Unit Perlindugnan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menangkap pelaku berdasarkan laporan dari ibunya, AE, 47.
 
"Terduga pelaku diamankan kemarin," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 13 Mei 2023.

Ridwan mengatakan, kelakuan bejat kakak terhadap adiknya tersebut diketahui oleh kedua orang tuanya setelah ibu korban melihat ada hal yang aneh dalam perilaku anaknya.
 
Baca: Ditolak Hubungan Intim, Pelaku Sesama Jenis Ancam Sebarkan Video Sex

"Pelapor memanggil korban dan bertanya. Lalu korban bercerita dan berterus terang bahwa dia dihamili kakaknya sendiri," jelasnya.
 
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ridwan mengatakan, pelaku tega melakukan hubungan suami istri dengan adik kandungnya sendiri sejak beberapa tahun lalu hingga Februari 2023.
 
"Pelaku mencabuli korban layaknya suami istri sejak 2016 sampal bulan Februari 2023," ungkaonya.
 
Akibat tindakan yang berulang-ulang tersebut saat ini adiknya yang masih berusia 16 tahun tengah mengandung anak dari kakaknya sendiri. Saat ini usia kandungan korban saat ini memasuki dua bulan.
 
MJ atau pelaku saat ini berada di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.  
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan