Palangka Raya: Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 3 bulan mendatang. Penetapan ini berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin tanggal 8 Mei 2023, Nomor 188.45/183/2023.
Dalam SK tersebut disebutkan status siaga bencana karhutla itu berlaku mulai 8 Mei hingga 5 Juli 2023. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan penetapan status siaga karhutla tersebut guna peringatan cuaca ekstrem dari BMKG.
"Melihat kondisi struktur tanah di Kota Palangka Raya, suhu tersebut dikhawatirkan berpotensi menimbulkan bencana karhutla," kata Fairid, Rabu, 10 Mei 2023.
Dalam status siaga karhutla tersebut pihaknya menginstruksikan instansi terkait agar dapat merencanakan sejak dini penanganan Karhutla.
Baca: Antisipasi Karhutla, Pemkot Palangka Raya Imbau Warga Tak Bakar Lahan |
Kemudian berkoordinasi bersama seluruh elemen untuk mengerahkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk penanganan Karhutla secara cepat, tepat, efisien dan efektif.
"Kita juga mengajukan bantuan terkait kebutuhan penanganan siaga bencana," ucapnya.
Fairid Naparin juga mengatakan pihaknya akan mempersiapkan segala sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk menyelamatkan warga yang terdampak. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemetaan informasi yang digunakan sebagai dasar untuk perencanaan komando siaga bencana.
"Kemudian berbagai informasi itu akan kami sebarluaskan ke masyarakat, agar nantinya dapat lebih waspada terhadap karhutla," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di