ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Sindikat Peredaran 16 Ribu Butir Ekstasi di Medan Ditangkap

Antara • 13 Juni 2023 19:48
Sumut: Personel Direktorat Resnarkoba Polda Sumatra Utara berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika sebanyak 16.910 butir pil ekstasi dari dua lokasi di Kota Medan, Sumatra Utara.
 
Kasus ini terungkap dari penangkapan anggota Biddokes Polda Sumut Aiptu FFB yang membawa sabu 66 gram di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) di Kabupaten Asahan.
 
"Jadi, kasus ini terungkap dari penangkapan satu orang, yaitu oknum anggota Polri bernama Aiptu FFB di Kabupaten Asahan, dan diamankan narkotika jenis sabu seberat 66 gram dari dalam mobil," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara Kombes Pol Yemi Mandagi, Selasa, 13 Juni 2023.

Yemi menyebut narkotika itu bukan milik FFB melainkan milik Wanda, sengaja menjebak FFB dengan cara meletakkan sabu di mobil oknum tersebut.
 
"Awalnya, FFB diamankan oleh pihak tim Intel Kodim Asahan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan pihak Kodim Asahan berkomunikasi dengan Polres Asahan dan Tanjung Balai serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan menangkap Wanda," ucapnya.
 
Setelah ditangkap, Wanda mengaku dia meletakkan narkoba jenis sabu itu ke dalam mobil FFB.
 
Baca: Unsoed Akui Ada Indikasi Penyalahgunaan Narkoba di Kampusnya

"Setelah diinterogasi, Wanda mengakui karena diperintahkan oleh Syafrizal alias HB. Kemudian dilakukan pengembangan dan HB ditangkap di Kota Medan, Jumat, 9 Juni 2023 dan menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.935 butir," tutur dia.
 
Polda Sumut kembali melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap Fauzan Safwandi dan Muhammad Salim Saputra dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 13.975 butir, pada Sabtu, 10 Juni 2023.
 
"Jadi, mereka mengaku bahwa pil ekstasi itu dibeli dari Muhammad Iqbal dan masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan," kata Yemi.
 
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan Aiptu FFB mengaku narkotika itu bukan miliknya.
 
"Jadi, meski demikian Aiptu FFB dilakukan tes urine dan hasilnya mengandung narkotika. Aiptu FFB juga telah ditahan di tempat khusus sebagai bentuk komitmen pihak Polda Sumatra Utara," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan