Seorang nelayan tengah membenahi alat pencari ikan di Tangerang, Medcom.id - Hendrik
Seorang nelayan tengah membenahi alat pencari ikan di Tangerang, Medcom.id - Hendrik

Nelayan di Kabupaten Tangerang Resah

Hendrik Simorangkir • 04 Januari 2018 20:00
Tangerang: Nelayan di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, resah setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan melarang penggunaan cantrang untuk menangkap ikan. Mereka berharap pemerintah membatalkan larangan tersebut.
 
Keresahan dirasakan Saikam, nelayan di Desa Kronjo. Saikam mengaku bingung bila tak bisa lagi menggunakan cantrang. Menurut Saikam, cantrang merupakan alat tangkap ikan yang efektif dan efisien.
 
"Saya resah setelah pemerintah membuat kebijakan tersebut. Menurut saya, cantrang sangat ramah lingkungan dan tidak merusak terumbu karang," ujar Saikam yang juga sebagai Ketua Paguyuban Nelayan di Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Kamis, 4 Januari 2017.

Cantrang bisa menangkap ikan lebih banyak. Sementara itu, Saikam belum meyakini alat penangkapan baru yang dijanjikan pemerintah mampu mengganti 'kehebatan' cantrang.
 
"Alat baru yang dijanjikan pemerintah hingga kini saja belum saya terima dan saya juga nggak tahu bagaimana hasilnya, apakah sebanyak cantrang atau tidak. Saya menolak kebijakan pemerintah, nasib keluarga saya ada di cantrang, kalau dilarang istri dan anak mau makan apa," ungkap pria yang memiliki dua anak tersebut. 
 
Hal senada diungkapkan pengepul ikan, Alizabidi. Ia mengatakan dilarangnya cantrang membuat hasil tangkapan menurun drastis dan pemasukan akan sedikit. 
 
"Saya sebagai pengepul pastinya omzet akan turun drastis dan yang pasti harga ikan nantinya akan mahal," kata Alizabidi. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan