Makassar: Instruksi Menteri Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Muljono untuk menghentikan sementara semua seluruh pembangunan infrastruktur tidak mempengaruhi proyek jalan layang di Sulawesi Selatan.
Saat ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII tengah berupaya menyelesaikan proyek jalan layang atau elevated road di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulsel. Jalan sepanjang 316 meter ini akan mempermudah akses kota Makassar dengan Kabupaten Maros dan Bone yang selama ini melalui medan berkelok.
Kepala BBPJN XIII Makassar Miftachul Munir mengatakan, instruksi Menteri tidak berlaku pada semua proyek infrastruktur di Indonesia. Setiap paket proyek, menurut dia, berbeda situasi dan penanganannya. Seperti halnya proyek jalan layang Camba di Sulsel yang sudah hampir rampung.
"Saat ini pemasangan bagian atas pada konstruksi jalan layang sudah selesai. Tinggal penyelesaian permukaan jalan," kata Munir dihubungi di Makassar, Rabu, 21 Februari 2018.
Baca: Moratorium Proyek Jalan Layang Paling Lama Sebulan
Munir menyatakan, proyek jalan layang Camba sudah melalui kajian teknis yang teliti. Sebelum pemasangan konstruksi atas, misalnya, kontraktor melibatkan sejumlah profesor bidang teknik dari perguruan tinggi. Dan, hasil kajian disebut konstruksi tidak menimbulkan risiko.
"Kondisi ini berbeda dengan sejumlah kecelakaan konstruksi yang terjadi belakangan di Jawa," ujarnya.
Munir menargetkan jalan layang Camba bisa mulai dilewati kendaraan pada Mei 2018 mendatang. Menteri PUPR diharap datang meresmikan proyek senilai Rp167 miliar ini. Jalan layang bakal mempermudah masyarakat yang selama ini menempuh jalur berliku di lokasi tersebut.
"Ini kan proyek multi years. Kalau dihentikan sekarang, bisa berdampak pada pertanggungjawaban anggaran. Instruksi menteri juga tidak menekankan semua proyek harus berhenti," kata Munir.
Baca: Runtuh Beruntun Proyek Infrastruktur
Selain jalan layang camba, di Makassar saat ini berlangsung konstruksi proyek nasional jalan lingkar tengah (middle ring road). Proyek ini bukan termasuk jalan layang.
Satu lagi proyek jalan tol layang dalam kota direncanakan di sepanjang jalan AP Pettarani Makassar. Namun proyek belum sampai pada tahap konstruksi.
"Yang dalam kota sementara dalam analisis lahan. Kalau tidak ada masalah, mungkin April baru jalan pemancangan tiangnya," kata Munir.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/9K5RMJBN" allowfullscreen></iframe>
Makassar: Instruksi Menteri Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Muljono untuk menghentikan sementara semua seluruh pembangunan infrastruktur tidak mempengaruhi proyek jalan layang di Sulawesi Selatan.
Saat ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII tengah berupaya menyelesaikan proyek jalan layang atau elevated road di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulsel. Jalan sepanjang 316 meter ini akan mempermudah akses kota Makassar dengan Kabupaten Maros dan Bone yang selama ini melalui medan berkelok.
Kepala BBPJN XIII Makassar Miftachul Munir mengatakan, instruksi Menteri tidak berlaku pada semua proyek infrastruktur di Indonesia. Setiap paket proyek, menurut dia, berbeda situasi dan penanganannya. Seperti halnya proyek jalan layang Camba di Sulsel yang sudah hampir rampung.
"Saat ini pemasangan bagian atas pada konstruksi jalan layang sudah selesai. Tinggal penyelesaian permukaan jalan," kata Munir dihubungi di Makassar, Rabu, 21 Februari 2018.
Baca: Moratorium Proyek Jalan Layang Paling Lama Sebulan
Munir menyatakan, proyek jalan layang Camba sudah melalui kajian teknis yang teliti. Sebelum pemasangan konstruksi atas, misalnya, kontraktor melibatkan sejumlah profesor bidang teknik dari perguruan tinggi. Dan, hasil kajian disebut konstruksi tidak menimbulkan risiko.
"Kondisi ini berbeda dengan sejumlah kecelakaan konstruksi yang terjadi belakangan di Jawa," ujarnya.
Munir menargetkan jalan layang Camba bisa mulai dilewati kendaraan pada Mei 2018 mendatang. Menteri PUPR diharap datang meresmikan proyek senilai Rp167 miliar ini. Jalan layang bakal mempermudah masyarakat yang selama ini menempuh jalur berliku di lokasi tersebut.
"Ini kan proyek
multi years. Kalau dihentikan sekarang, bisa berdampak pada pertanggungjawaban anggaran. Instruksi menteri juga tidak menekankan semua proyek harus berhenti," kata Munir.
Baca: Runtuh Beruntun Proyek Infrastruktur
Selain jalan layang camba, di Makassar saat ini berlangsung konstruksi proyek nasional jalan lingkar tengah (middle ring road). Proyek ini bukan termasuk jalan layang.
Satu lagi proyek jalan tol layang dalam kota direncanakan di sepanjang jalan AP Pettarani Makassar. Namun proyek belum sampai pada tahap konstruksi.
"Yang dalam kota sementara dalam analisis lahan. Kalau tidak ada masalah, mungkin April baru jalan pemancangan tiangnya," kata Munir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)