Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina. Metrotvnes.com/Ahmad Mustaqim
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina. Metrotvnes.com/Ahmad Mustaqim

Perangkat Desa Rawan Tak Netral saat Pilkada

Ahmad Mustaqim • 04 September 2024 08:31
Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti posisi perangkat desa jelang masa kampanye Pilkada 2024. Bawaslu menilai posisi perangkat desa sangat rawan terhadap ketidaknetralan. 
 
"Singgungannya berat dengan akar rumput. Lurah (kepala desa bisa) menjadi penentu," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina di Yogyakarta pada Selasa, 3 September 2024. 
 
Menurutnya, kepala desa memang memiliki hubungan langsung dengan target-target suara peserta pilkada. Umi mengingatkan kepala desa menjadi bagian dari penyelenggara negara untuk netral pada Pilkada 2024. 

Selain perangkat desa, Umi juga menyebut ASN kini mulai dalam pengawasan. Netralitas harus jadi prioritas sejak penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024. 
 
Baca juga: KPU Jepara Mulai Verifikasi Berkas Bakal Cakada usai Tes Kesehatan

"Jangan sampai ASN tidak menjaga netralitas pascapenetapan. Kerawanan (pelanggaran) lain ada di masa kampanye, masa tenang, pungut hitung suara, dan rekap," kata dia. 
 
Ia mengatakan langkah pencegahan bakal lebih ditekankan dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024. Sempat khawatir adanya calon tunggal, ia menganggap keberadaan 2 hingga 3 pasangan calon menjadi bagian dari dinamika kontestasi pilkada. 
 
Selain itu, potensi pelanggaran politik uang (money politic) juga tetap ada. Hal itu tak ubahnya pada Pemilu 2024.
 
"Seperti di Kota Yogyakarta pengaturannya harus lebih rinci lagi. Siapapun yang memberi dan menerima (politik uang) bisa kena pidana. Kita sosialisasi ke masyarakat bagaimana benar-benar money politic bisa sama-sama diantisipasi. Bukan hanya tugas Bawaslu, tapi masyarakat bersama," ucapnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan