Kantor Polres Cianjur. Metro TV
Kantor Polres Cianjur. Metro TV

Sopir Mobil Audi Penabrak Mahasiswi di Cianjur Akhirnya Ditahan

MetroTV • 30 Januari 2023 14:21
Cianjur: Polres Cianjur, menahan Sugeng Guruh Gautama, sopir mobil Audi A6 yang menabrak seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surya Kencana bernama Selvi Amalia Nuraeni, hingga tewas.
 
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, sehari sebelumnya tersangka Sugeng menyerahkan diri ke Polres Cianjur.
 
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara estafet dan berdasarkan alat bukti serta keterangan dari beberapa saksi penyidik akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Doni di Cianjur, Senin, 30 Januari 2023.

Baca: Pengemudi Sedan Audi Ditetapkan Tersangka Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur
 
Doni menambahkan pertimbangan lainnya dilakukan penahanan adalah karena adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, mengingat alamat yang bersangkutan di luar Cianjur. 
 
Diketahui sebelumnya telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Hari Jumat 20 Januari 2023 di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Kecamatan karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa barat.
 
Saat itu korban Selvi Amalia tengah mengendarai motor Honda Beat dengan nomor polisi F 4193 XF yang melaju dari arah Bandung menuju Cianjur, sesampainya di tanjakan korban sempat menabrak sebuah angkutan kota hingga dirinya terjatuh.
 
Namun naas saat korban terjatuh seketika melintas sebuah sedan hitam merek Audi A6 yang diketahui ber plat nomor palsu dan melindasnya hingga akhirnya korban dinyatakan tewas.
 
Akibat perbuatannya hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara. (Muklis Efendi)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan