Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (P. Aditya Prakasa/Medcom.id)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (P. Aditya Prakasa/Medcom.id)

Pengemudi Sedan Audi Ditetapkan Tersangka Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur

Media Indonesia.com • 28 Januari 2023 23:01
Bandung: Pengendara sedan Audi warna hitam kasus tabrak lari yang menyebabkan tewasnya Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi dan bukti-bukti.
 
"Kami lakukan gelar perkara pada 28 Januari sekitar pukul 09.00 pagi. Dari gelar perkara tersebut akhirnya ditetapkan tersangka atas nama SGG," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompi saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Sabtu malam, 28 Januari 2023.
 
Pascapenetapan, kata Ibrahim, polisi berupaya menangkap tersangka. Namun, saat ini tersangka berupaya melarikan diri. "Akhirnya kita terbitkan DPO (daftar pencarian orang) atas yang bersangkutan," tegas Ibrahim.

Tersangka disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman pidananya selama 6 tahun penjara.
 
"Untuk itu terkait dengan DPO, kita mengimbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ada hal yang perlu diingat bahwa ini merupakan laka lantas. Kondisi umum pada laka lantas, tidak ada orang yang menginginkan kecelakaan tersebut," bebernya.
 
Baca: Polda Jabar Pastikan Penabrak Mahasiswi di Cianjur Hingga Tewas Pengemudi Sedan Audi

Polisi meminta tersangka segera menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan mengambil langkah tegas penangkapan serta menerapkan pasal tambahan karena tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan.
 
"Untuk itu, saudara SGG kami minta untuk menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan akibat dari kejadian laka lantas ini," kata Ibrahim.
 
Kasus dugaan tabrak lari yang dialami korban terjadi di Jalan Raya Bandung Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah, Jumat, 20 Januari pekan lalu. Saat kejadian korban tengah mengendarai sepeda motor matik yang melaju ke arah pusat kota Cianjur.
 
Dalam perjalanan, korban sempat menabrak sebuah angkot yang ada di depannya. Korban terjatuh dengan posisi ke sebelah kanan dan sepeda motor ke arah kiri. Saat itu diduga korban terbentur ban kendaraan dari arah berlawanan.
 
Viral di media sosial kendaraan yang menyebabkan tewasnya korban merupakan iring-iringan anggota polisi. Namun kabar itu dibantah pihak kepolisian.
 
"Dari kejadian ini sudah menimbulkan beberapa opini publik yang akhirnya menjadi informasi liar yang berseliweran," ungkapnya.
 
Polisi memandang perlu meluruskan informasi dan mengklarifikasi kejadian tersebut. Ibrahim menyebut proses penyelidikan dan penyidikannya relatif cukup lama, hampir selama delapan hari.
 
"Dalam hal penyidikan terdapat beberapa kendala, seperti salah satunya dalam hal penyelidikan keberadaan kendaraan yang menabrak. Ini juga akhirnya memakan waktu," kata Ibrahim.
 
Namun, lanjut Ibrahim, pada akhirnya semua proses itu menemukan titik terang. Sehingga polisi bisa mengungkap kasusnya serta menetapkan tersangka.
 
"Perlu kami sampaikan bahwa kejadian ini tidak terkait dengan rombongan polisi pada saat itu. Jadi, kendaraan yang menabrak jenis sedan Audy warna hitam dengan menggunakan plat nomor palsu," bebernya.
 
Fakta tersebut, sebut Ibrahim, dibuktikan dengan keterangan saksi-saksi serta pemantauan dari CCTV. Pada proses penyelidikan dan penyidikan sempat berkembang opini jenis kendaraan yang diduga menabrak korban.
 
"Tim penyidik melakukan pendalaman kembali terkait dengan beberapa kendaraan yang dimungkinkan atau diduga menabrak atau terjadi insiden. Termasuk kendaraan-kendaraan polisi yang saat itu melintas dilakukan pemeriksaan semuanya," tegasnya.
 
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepeda motor korban serta mobil Audy berwarna hitam.
 
"Kemudian juga kita mengambil beberapa CCTV yang dijadikan barang bukti. Ada tujuh CCTV yang kita gunakan untuk rujukan penyelidikan dan juga bisa jadi dukungan dalam hal penyidikan," pungkasnya. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan