Jakarta: Situs resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat, kejari-garut.go.id dilaporkan telah diretas pada Rabu, 3 Agustus 2022. Tampilan situs berubah menjadi gambar terkait kasus kematian Brigadir J.
"Peretas mengubah isi website kejari-garut.go.id dengan tulisan 'Bubarkan Satgassus Merah Putih' dan mem-posting berita-berita sensitif yang berkaitan dengan perkara Brigadir J," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut, Irwan Ganda Saputra, dilansir dari Antara, Rabu, 3 Agustus 2022.
Ia menuturkan situs resmi Kejari Garut diretas oleh peretas dengan akun Instagram @opposite.68890.bytes yang dilakukannya pada Rabu, 3 Agustus 2022, sekitar pukul 13.00 WIB. Akibat peretasan itu, kata dia, situs kejari-garut.go.id tidak bisa menampilkan berbagai layanan masyarakat yang disajikan oleh kejaksaan melalui situs tersebut.
"Informasi seperti layanan tilang dan lainnya lumpuh, tindakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu mengacaukan pelayanan publik," ucap Irwan.
Ia menyampaikan situs Kejari Garut itu sudah ditangani langsung oleh tim IT. Website itu sedang diperbaiki agar secepatnya bisa diakses melayani masyarakat.
Kejari Garut juga sudah berkoordinasi dengan Polres Garut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peretasan situs Kejari Garut itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Siber Polres Garut terkait aksi peretasan ini," kata Irwan.
Informasi yang dihimpun, laman situs Kejari Garut menampilkan sejumlah gambar dan informasi tentang perkara kematian Brigadir J mulai dari kronologi hingga lampiran Surat Perintah Satgassus Merah Putih 2020.
Kondisi terkini situs Kejari Garut
Pantauan Medcom.id, informasi terkait kasus Brigadir J sudah tak ada di situs resmi Kejari Garut pada Kamis siang, 4 Agustus 2022. Namun, website itu belum pulih.
"Situs web ini telah ditangguhkan," demikian informasi dari website Kejari Garuts, dalam bahasa Inggris, Kamis, 4 Agustus 2022.
Situs Kejari Garut masih ditangguhkan. Tangkapan layar situs kejari-garut.go.id
Jakarta: Situs resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat, kejari-garut.go.id dilaporkan telah
diretas pada Rabu, 3 Agustus 2022. Tampilan situs berubah menjadi gambar terkait kasus kematian
Brigadir J.
"Peretas mengubah isi website kejari-garut.go.id dengan tulisan 'Bubarkan Satgassus Merah Putih' dan mem-
posting berita-berita sensitif yang berkaitan dengan perkara Brigadir J," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut, Irwan Ganda Saputra, dilansir dari
Antara, Rabu, 3 Agustus 2022.
Ia menuturkan situs resmi Kejari Garut diretas oleh peretas dengan akun Instagram @opposite.68890.bytes yang dilakukannya pada Rabu, 3 Agustus 2022, sekitar pukul 13.00 WIB. Akibat peretasan itu, kata dia, situs kejari-garut.go.id tidak bisa menampilkan berbagai layanan masyarakat yang disajikan oleh kejaksaan melalui situs tersebut.
"Informasi seperti layanan tilang dan lainnya lumpuh, tindakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu mengacaukan pelayanan publik," ucap Irwan.
Ia menyampaikan situs Kejari Garut itu sudah ditangani langsung oleh tim IT. Website itu sedang diperbaiki agar secepatnya bisa diakses melayani masyarakat.
Kejari Garut juga sudah berkoordinasi dengan Polres Garut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peretasan situs Kejari Garut itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Siber Polres Garut terkait aksi peretasan ini," kata Irwan.
Informasi yang dihimpun, laman situs Kejari Garut menampilkan sejumlah gambar dan informasi tentang perkara kematian Brigadir J mulai dari kronologi hingga lampiran Surat Perintah Satgassus Merah Putih 2020.
Kondisi terkini situs Kejari Garut
Pantauan
Medcom.id, informasi terkait kasus Brigadir J sudah tak ada di situs resmi Kejari Garut pada Kamis siang, 4 Agustus 2022. Namun, website itu belum pulih.
"Situs web ini telah ditangguhkan," demikian informasi dari website Kejari Garuts, dalam bahasa Inggris, Kamis, 4 Agustus 2022.
Situs Kejari Garut masih ditangguhkan. Tangkapan layar situs kejari-garut.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)