Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.

Polisi Siapkan Pengamanan Khusus saat Sidang HAM Paniai

Muhammad Syawaluddin • 13 September 2022 16:14
Makassar: Polrestabes Makassar akan menyiapkan pengamanan khusus saat sidang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Paniai yang rencananya digelar pada 21 September 2022, di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.
 
Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto, mengatakan, pengamanan telah disiapkan berdasarkan informasi dan perkiraan dari tim intelijen.
 
"Pengaman kita sudah siapkan. Pengamanan itu berdasarkan perkiraan intelijen. Kerawanan apa saja yang mungkin bisa terjadi," katanya, di Kota Makassar, Selasa, 13 September 2022.

Hanya saja pihaknya masih belum mau membuka pola pengamanan yang akan dilakukan. Hal itu agar pengamanan berjalan maksimal. Intinya Polrestabes Makassar telah siap untuk hal itu.
 
"Pola pengamannya seperti apa itu masih konsumsi kita. Sudah kita persiapkan. Jumlah nanti aja," tegasnya.
 
Baca juga: 4 Hakim Ad Hoc Siap Sidangkan Kasus Pelanggaran HAM Paniai

Dalam perkara HAM berat Paniai, Kejaksaan Agung sebagai penyidik menetapkan mantan Perwira Penghubung Kodim Paniai Mayor Inf (Purn) Isak Sattu sebagai tersangka tunggal. 
 
Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) sendiri telah melimpahkan perkara itu ke pengadilan sejak pertengahan Juni 2022.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan jaksa akan menghadirkan setidaknya 45 saksi yang bersal dari unsur sipil maupun TNI/Polri. Pihaknya menjamin kemanan para saksi sipil untuk mengikuti jalannya sidang tersebut.
 
Dalam sidang tersebut sebanyak lima hakim akan bertugas di pengadilan tingkat pertama, yakni Sutisna Sawati, Abdul Rahman Karim, Siti Noor Laila (mantan Komisioner Komnas HAM), Robert Pasaribu (analis hukum pada Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN), Sofi Rahma Dewi (akademisi).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan