"Selain apotek, kami juga mengimbau pengelola fasilitas pelayanan kesehatan untuk tidak memberikan obat cair kepada anak yang sedang sakit, menyusul banyaknya anak mengalami gangguan ginjal akut," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palu Rochmat Jasin di Palu, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Ia mengemukakan, imbauan dikeluarkan Pemkot Palu melalui surat resmi Dinkes ditujukan kepada semua apotek dan fasilitas pelayanan kesehatan menindaklanjuti edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022.
Menurut laporan Dinkes setempat, hingga kini belum ada di temukan kasus gangguan ginjal akut pada anak di Palu. Meski begitu warga diminta tetap waspada dan menjaga kesehatan serta tidak memberikan sembarang obat kepada anak.
| Baca: Polisi Sisir Apotek Awasi Penjualan Obat Sirop di Tarakan |
"Bila ada anak sakit demam, batuk dan flu atau air seni keluar tidak normal sebaiknya orang tua berkonsultasi dengan dokter supaya cepat ditangani, meskipun belum tentu gangguan ginjal, tetapi paling tidak dilakukan pencegahan," tutur Rochmat.
Ia menjelaskan, selain mengimbau, pihaknya juga melakukan pengawasan lapangan bekerja sama dengan kepolisian setempat, maupun Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran obat cair anak tertentu yang untuk sementara dilarang pemerintah.
Dinkes juga diberi tanggungjawab melakukan kajian epidemiologi dan pelaporan bila sewaktu-waktu kasus tersebut di temukan di Palu.
"Sebagai bentuk pencegahan, kami mengedukasi masyarakat, paling tidak konsisten terhadap polah hidup bersih dan sehat (PHBS), karena dengan pola itu Insya Allah kita bisa terhindar dari penyakit," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id