"Tim Resnarkoba Polresta Manado telah mengamankan seorang pria berinisial DH, 27, kedapatan memiliki 1.004 butir triheksifenidil di rumahnya di kawasan Kelurahan Singkil," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Minggu, 4 September 2022.
Menurut Jules, kasus ini terungkap berawal dari penangkapan terhadap salah satu warga pembeli.
| Baca juga: Polres Aceh Besar Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja |
Mendapat informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap seorang warga inisial FM yang membawa 11 butir triheksifenidil
"Setelah diinterogasi, FM mengaku membelinya dari DH. Polisi menuju tempat tinggal DH dan mengamankannya bersama ribuan butir barang bukti yang disimpan di bawah tempat tidur," jelasnya
Saat ini pelaku pengedar bersama ribuan butir barang bukti obat keras tersebut sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id