Bondowoso: Sebanyak dua pria berinisial G, (54), dan M, (48), ditangkap polisi. Keduanya dilaporkan setelah mengancam membunuh Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko.
Mereka kesal lantaran usaha biliard mereka ditutup. Dengan penuh amarah, G dan M bersama beberapa orang mendatangi rumah Slamet untuk meminta klarifikasi atas terbitnya surat penutupan usaha biliar tersebut.
Saat itu, Slamet sedang tidak berada di rumah. Namun, G tidak percaya hingga menantang Slamet agar keluar dari rumah.
“Kamu akan menutup biliarku? kamu di mana? Kalau memang lagi sakit sekarang kamu di mana biar sekalian saya bunuh kamu,” kata Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo menirukan ucapan G, Kamis, 12 Januari 2023.
| Baca: Suami Bunuh Anak dan Istri di Depok Terancam Hukuman Mati |
G juga sempat menendang pagar rumah Slamet. M ikut-ikutan dalam aksi tersebut.
Sementara tiga orang lainnya hanya berdiri di depan rumah Slamet. Slamet kemudian melaporkan hal ini ke polisi. Baik G maupun M diringkus.
Polisi mengamankan satu unit mobil jeep jenis Land Cruiser yang dipakai ke rumah Slamet dan satu unit mobil Toyota Agya, ponsel, dan baju. G dan M dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 atau 211 subsider 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id