Pelaku yang bernama Moch Rokhim, 42, warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, itu bekerja sebagai sopir bus antar-jemput siswa di salah satu sekolah.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, menjelaskan pemerkosaan bermula ketika korban yang berinisial H bersama kawan-kawannya menumpangi bus sekolah yang dikemudikan oleh ayah tirinya.
Sesampainya di sekolah, H yang dicek suhunya sebelum masuk kelas didapati dalam kondisi suhu badannya sedang tinggi. Sehingga pihak sekolah pun menyarankan korban untuk pulang dan berobat.
Baca juga: Miris, 2 Siswa SMP Mesum di Kelas saat Jam Belajar |
Mendapat saran tersebut, korban pun mendatangi ayah tirinya yang berada di parkiran bus sekolah dan menjelaskan kondisinya. Korban pun meminta pelaku untuk mengantarkannya membeli obat.
"Pelaku tanpa banyak bicara langsung mengajak pulang korban untuk membeli obat," ujarnya, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Namun ketika keduanya masuk ke dalam bus sekolah, niat bejat pelaku pun muncul. Bukannya langsung mengantar anak tirinya, pelaku malah memerkosanya.
"Pelaku memperkosa korban di dalam bus sekolah," ungkap dia.
Beberapa hari setelah kejadian, korban mengadukan peristiwa itu ke ibunya. Kemudian ibu korban pun melapor ke polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id