Direskrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan
Direskrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan

Ditkrimsus Polda Kaltara Tangani 26 Kasus Besar Sepanjang 2022

Whisnu Mardiansyah • 30 Desember 2022 22:40
Tarakan: Sepanjang 2022 Polda Kalimantan Utara mengungkap berbagai macam kasus besar di wilayah hukumnya. Total ada 26 kasus besar yang ditangani sepanjang 2022.
 
Sepanjang 2022, Ditreskrimsus Polda Kaltara menangani 26 kasus. Jumlah tersebut 60 persen lebih tinggi dibanding pada 2021 yang menangani 16 kasus dari 26 kasus tersebut. Sebanyak 11 kasus masuk tahap  P22, 3 kasus P21, 3 kasus SP3, 2 kasus lidik dan 6 kasus dalam tahap sidik.
 
"Adapun berbagai kasus besar sepanjang 2022 selama 12 bulan berjalan, beberapa kasus menyeruak hingga menjadi perbincangan ditengah masyarakat, pasalnya kasus tersebut juga melibatkan oknum aparat," kata Direskrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan  di Tarakan, Jumat, 30 Desember 2022.

Beberapa kasus yang ditangani di antaranya, pengungkapan perkara perdagangan Balpress illegal dari malaysia, pengungkapan perkara pergadangan kosmetik tanpa izin edar, pengungkapan perkara tindak pidana korupsi revitalisasi saluran mansalong, landscape malinau, OTT ksop Tarakan, pertambangan ilegal di wilayah kecamatan sekatak, pengungkapan perkara BBM yang tidak sesuai dengan dokumen.
 
Baca: Polda Banten Siapkan Rencana Pengamanan Pergantian Tahun

Selanjutnya, pengungkapan pertambangan ilegal di wilayah kecamatan sekatak, pengungkapan perkara tindak pidana penipuan online dengan mengatasnamakan Dirreskrimum Polda Kaltara, dan pengungkapan penanganan perkara tindak pidana penipuan jual beli mobil online
 
"Minimnya personel, di mana baru 38 persen, tidak menyurutkan prestasi yang dicapainya. Semua personel bekerja sesuai level competency dan networking sehingga menghasilkan capaian prestasi sesuai tujuan organisasi. Alhamdulilah, berkat anak buah yang hebat, bekerja dalam satu tim yang solid, dapat menunjukan performa terbaik Ditkrimsus Polda Kaltara" ucap Hendy
 
Dinamika pelaksanaan tugas fungsi reserse Kriminal khusus Polda Kaltara pada 2022 ini merupakan gambaran sejauh mana kualitas kinerja penegakan hukum yang telah dilaksanakan. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan