Baturaja: Kementerian Agama menyatakan daftar tunggu pemberangkatan calon haji di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, mencapai 24 tahun.
"JCH (jemaah calon haji) Kabupaten OKU baru dapat ke Tanah Suci Mekkah setelah mengantre selama 24 tahun atau sampai 2047," kata Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU, Abdul Muis di Baturaja, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Berdasarkan data dari laman resmi Kemenag, kata dia, diperoleh informasi bahwa sekarang ini setidaknya sudah ada 194.626 CJH yang mendaftar.
"Untuk Kabupaten OKU jumlah jemaah yang sudah mendaftar pada 2022 tercatat sebanyak 6.600 orang, yang masuk daftar tunggu," kata dia.
Menurut Muis, panjangnya daftar tunggu haji ini disebabkan tingginya animo masyarakat dalam menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut.
Tingginya daftar tunggu calon haji di Kabupaten OKU itu juga menjadi pertanda bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang ini cukup tinggi.
"Tapi tetap saja dengan daftar tunggu mencapai 24 tahun itu, kalau mendaftar tahun 2022 ini, perkiraan bisa berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2047 mendatang," katanya.
Selain itu, kata dia, keberangkatan JCH juga dengan melihat kondisi seperti memperhatikan kesehatan para jemaah untuk memastikan benar-benar sehat saat berangkat ke Tanah Suci.
"Jadi, sambil bersabar menunggu daftar tunggu, JCH diimbau bertawakal dan menjaga kesehatan agar saat waktu keberangkatan nanti kondisi tubuh benar-benar sehat," jelas Abdul Muis.
Baturaja: Kementerian Agama menyatakan daftar tunggu pemberangkatan calon haji di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan,
mencapai 24 tahun.
"JCH (jemaah calon haji) Kabupaten OKU baru dapat ke Tanah Suci Mekkah setelah mengantre selama 24 tahun atau sampai 2047," kata Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU, Abdul Muis di Baturaja, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Berdasarkan data dari laman resmi Kemenag, kata dia, diperoleh informasi bahwa sekarang ini setidaknya
sudah ada 194.626 CJH yang mendaftar.
"Untuk Kabupaten OKU jumlah jemaah yang sudah mendaftar pada 2022 tercatat sebanyak 6.600 orang, yang masuk daftar tunggu," kata dia.
Menurut Muis, panjangnya daftar tunggu haji ini disebabkan tingginya animo masyarakat dalam menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut.
Tingginya daftar tunggu calon haji di Kabupaten OKU itu juga menjadi pertanda bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang ini cukup tinggi.
"Tapi tetap saja dengan daftar tunggu mencapai 24 tahun itu, kalau mendaftar tahun 2022 ini, perkiraan bisa berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2047 mendatang," katanya.
Selain itu, kata dia, keberangkatan
JCH juga dengan melihat kondisi seperti memperhatikan kesehatan para jemaah untuk memastikan benar-benar sehat saat berangkat ke Tanah Suci.
"Jadi, sambil bersabar menunggu daftar tunggu, JCH diimbau bertawakal dan menjaga kesehatan agar saat waktu keberangkatan nanti kondisi tubuh benar-benar sehat," jelas Abdul Muis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)