Koordinator Humas Lapas Kelas I Malang, Hamlana Rizka Achmad Efendi, mengatakan, aksi penyelundupan narkoba itu terungkap saat petugas dinas siang melakukan kontrol keliling. Di sela-sela kontrol, petugas menemukan barang mencurigakan dan langsung melapor ke atasan.
"Petugas laporan ke komandan jaga untuk mengambil barang tersebut dan ditemukan bungkusan warna hitam yang diduga barang terlarang," katanya saat dikonfirmasi, Rabu 4 Januari 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hamlana menerangkan, komandan jaga saat itu pun langsung melapor kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) dan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kabid Kamtib) Lapas Kelas I Malang. Laporan itu kemudian diteruskan ke Kalapas.
"Selanjutnya Kalapas perintah lapor pihak berwajib. Kejadian tersebut sekitar pukul 18.00 WIB," ujarnya.
Bungkusan hitam itu ditemukan oleh petugas di depan pagar Lapas Kelas I Malang. Saat dibuka, bungkusan itu berisi barang yang diduga narkotika serta obat penenang merk Alprazolam.
"Berat barang tersebut kurang lebih satu gram dan delapan keping obat penenang," imbuhnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan, pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan Lapas. Ia mengaku bakal menindak tegas siapa pun yang melakukan percobaan penyelundupan segala jenis barang terlarang di Lapas Kelas I Malang.
"Petugas jaga Lapas Kelas I Malang telah menemukan barang mencurigakan dalam bungkusan hitam yang dilempar oleh seseorang dari luar Lapas. Ini berkat pentingnya kontrol keliling petugas yang bekerja sesuai dengan SOP," katanya.