Aksi peduli terhadap Angeline di RSUP Sanglah, Denpasar, Ant/ Fikri Yusuf
Aksi peduli terhadap Angeline di RSUP Sanglah, Denpasar, Ant/ Fikri Yusuf

Kapolda: Penyidik tak akan Buru-buru Jadikan Margriet Tersangka

Arnoldus Dhae • 22 Juni 2015 14:42
medcom.id, Denpasar: Agustinus Tae, mengatakan Margariet C Megawe yang membunuh anak angkatnya, Angeline. Polda Bali pun menganggap keterangan itu sebagai hal yang menggembirakan. Namun, itu bukan berarti penyidik terburu-buru menetapkan Margriet sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
 
Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan Agus merupakan saksi mata untuk mengungkap kasus pembunuhan Angeline. Namun, penyidik masih harus mengumpulkan alat-alat bukti.
 
"Dari keterangan Agus ini, penyidik mengumpulkan barang bukti termasuk melakukan olah TKP dengan melibatkan Tim Inafis dari Mabes Polri," ujar Kapolda di Mapolda Bali, Kota Denpasar, Senin (22/6/2015).

Agus menerangkan, kata Kapolda, keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut. Keterangan itu menjadi modal penyidik mengumpulkan barang bukti di TKP.
 
"Saat ini penyidik bekerja keras untuk menemukan minimal dua alat bukti utama untuk menjerat pihak lain seperti yang disebutkan dalam keterangan Agus tersebut," katanya.
 
Keterangan Agus itu bukan berarti penyidikan memasuki tahap final. Penyidikan terus berlanjut untuk melengkapi keterangan itu.
 
"Penyidik tidak akan buru-buru menetapkan Margriet menjadi tersangka karena minimal harus ada dua alat bukti," papar Kapolda.
 
Lalu kenapa Margriet ditahan di Mapolda Bali?
 
"Agar tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, memudahkan proses penyidikan. Agar penyidikan ini tidak dipersulit," ungkap Kapolda.
 
Hingga berita ini dimuat, Agus masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Angeline. Sementara Margriet menjadi tersangka dalam kasus penelantaran yang mengakibatkan Angeline meninggal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan