medcom.id, Sorong: Lima Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tiba di Tampat Garam, Sorong, Papua Barat. Kedatangan mereka untuk bertemu dengan pemilik PT Rotua yang kini menjadi terpidana kasus rekening gendut, Aiptu Labora Sitorus.
Sekira pukul 13.30 WIB, Kamis 19 Februari, kelima komisioner pun tiba di gerbang PT Rotua. Kelimanya yaitu Otto Nur Abdullah sebagai ketua tim, Muhammad Nurkhoiron, Rima Purnama Salim, Rajab, dan Budi Latif.
Karyawan PT Rotua menyambut mereka dengan meriah. Tarian dan alat musik khas mengiringi komisioner Komnas HAM memasuki kantor.
Labora kemudian turun dari kantornya untuk menemui para komisioner. Setelah itu mereka menggelar pertemuan tertutup dalam kantor Labora.
Usai pertemuan tertutup, Otto mengatakan Labora telah melaporkan kasus yang menjeratnya itu ke Komnas HAM. "Komnas HAM akan mengkaji laporan tersebut," kata Otto.
Kedatangan Komnas HAM untuk memenuhi permintaan Labora sebelum mantan anggota Polres Raja Ampat itu kembali ke selnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong. Labora mengaku ingin menumpahkan aspirasi atas kasus yang menjeratnya itu ke Komnas HAM.
medcom.id, Sorong: Lima Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tiba di Tampat Garam, Sorong, Papua Barat. Kedatangan mereka untuk bertemu dengan pemilik PT Rotua yang kini menjadi terpidana kasus rekening gendut, Aiptu Labora Sitorus.
Sekira pukul 13.30 WIB, Kamis 19 Februari, kelima komisioner pun tiba di gerbang PT Rotua. Kelimanya yaitu Otto Nur Abdullah sebagai ketua tim, Muhammad Nurkhoiron, Rima Purnama Salim, Rajab, dan Budi Latif.
Karyawan PT Rotua menyambut mereka dengan meriah. Tarian dan alat musik khas mengiringi komisioner Komnas HAM memasuki kantor.
Labora kemudian turun dari kantornya untuk menemui para komisioner. Setelah itu mereka menggelar pertemuan tertutup dalam kantor Labora.
Usai pertemuan tertutup, Otto mengatakan Labora telah melaporkan kasus yang menjeratnya itu ke Komnas HAM. "Komnas HAM akan mengkaji laporan tersebut," kata Otto.
Kedatangan Komnas HAM untuk memenuhi permintaan Labora sebelum mantan anggota Polres Raja Ampat itu kembali ke selnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong. Labora mengaku ingin menumpahkan aspirasi atas kasus yang menjeratnya itu ke Komnas HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)