medcom.id, Medan: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), akan memberdayakan perguruan tinggi untuk menyelesaikan sengketa lahan. Diharapkan sinergitas terbangun antara kewenangan yang dimiliki pemerintah dengan kemampuan akademis yang ada di perguruan tinggi.
"Maukah Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menjadi mitra kementerian untuk menyelesaikan sengketa. Kalau mau, siapkan MoU-nya," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan, dalam Seminar Nasional Implementasi Kebijakan Hukum Pertanahan Nasional Terhadap Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumatera Utara, di Gedung Rektorat UISU, Medan, Selasa (17/2/2015).
Ferry mendorong perguruan tinggi menjadi muara dan rujukan, atas penyelesaian sengketa lahan dan pertanahan. Dia berharap potensi akademik yang ada di perguruan tinggi dapat berkembang dan diimplementasikan.
"Sehingga, kerjasama dengan perguruan tinggi ini bisa menjadi referensi dan akar untuk penyelesaian masalah," tukas Politisi Partai NasDem itu.
Menurut dia, Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki catatan buruk terkait permasalah tanah. Banyak persoalan yang tidak kunjung selesai. Dia khawatir jika tak ada itikad dan langkah yang konkret, persoalan akan tersu bertambah.
Kerjasama antara kementerian dengan perguruan tinggi, diyakini dapat menjadi solusi permasalahan yang ada sampai saat ini.
"Saya ingin padukan kewenangan yang ada di saya, dengan kemampuan dan ketajaman para akademisi. Kita sinergikan. Karena kewenangan tanpa ketajaman pikiran, maka itu akan menjadi kewenangan yang sia-sia. Selain itu, ketajaman pikiran tanpa didukung kewenangan itu hanya akan menjadi cerita yang indah saja," terang Ferry.
Dirinya berharap, kedepan tidak ada lagi penyelesaian sengketa lahan yang berlarut-larut. Pasalnya, ketika sengketa tidak segera diselesaikan, sama saja dengan mengulur-ulur masalah.
"Tanah ini karunia Tuhan, kenapa kita harus jadikan sumber konflik, dan sumber yang tidak mendamaikan," tegasnya.
medcom.id, Medan: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), akan memberdayakan perguruan tinggi untuk menyelesaikan sengketa lahan. Diharapkan sinergitas terbangun antara kewenangan yang dimiliki pemerintah dengan kemampuan akademis yang ada di perguruan tinggi.
"Maukah Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menjadi mitra kementerian untuk menyelesaikan sengketa. Kalau mau, siapkan MoU-nya," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan, dalam Seminar Nasional Implementasi Kebijakan Hukum Pertanahan Nasional Terhadap Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumatera Utara, di Gedung Rektorat UISU, Medan, Selasa (17/2/2015).
Ferry mendorong perguruan tinggi menjadi muara dan rujukan, atas penyelesaian sengketa lahan dan pertanahan. Dia berharap potensi akademik yang ada di perguruan tinggi dapat berkembang dan diimplementasikan.
"Sehingga, kerjasama dengan perguruan tinggi ini bisa menjadi referensi dan akar untuk penyelesaian masalah," tukas Politisi Partai NasDem itu.
Menurut dia, Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki catatan buruk terkait permasalah tanah. Banyak persoalan yang tidak kunjung selesai. Dia khawatir jika tak ada itikad dan langkah yang konkret, persoalan akan tersu bertambah.
Kerjasama antara kementerian dengan perguruan tinggi, diyakini dapat menjadi solusi permasalahan yang ada sampai saat ini.
"Saya ingin padukan kewenangan yang ada di saya, dengan kemampuan dan ketajaman para akademisi. Kita sinergikan. Karena kewenangan tanpa ketajaman pikiran, maka itu akan menjadi kewenangan yang sia-sia. Selain itu, ketajaman pikiran tanpa didukung kewenangan itu hanya akan menjadi cerita yang indah saja," terang Ferry.
Dirinya berharap, kedepan tidak ada lagi penyelesaian sengketa lahan yang berlarut-larut. Pasalnya, ketika sengketa tidak segera diselesaikan, sama saja dengan mengulur-ulur masalah.
"Tanah ini karunia Tuhan, kenapa kita harus jadikan sumber konflik, dan sumber yang tidak mendamaikan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)