Suasana di lokasi penemuan jenazah Angeline di Denpasar, Metrotv
Suasana di lokasi penemuan jenazah Angeline di Denpasar, Metrotv

Saksi Kasus Angeline yang Minta Perlindungan Berjumlah 9 Orang

Saifullah • 03 Juli 2015 15:30
medcom.id, Denpasar: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta keterangan sembilan saksi kasus kematian dan penelantaran Angeline di Denpasar, Bali. Kegiatan itu bertujuan sebagai prosedur memberikan perlindungan pada sembilan saksi yang mengaku mendapat teros via SMS terkait kasus Angeline.
 
Tenaga Ahli Divisi Penerimaan dan Permohonan LPSK Susilaningtias melakukan wawancara secara tertutup di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar.
 
"Itu sedang kami pertimbangkan secara serius. Itu yang mereka butuhkan," kata Susilaningtias, Jumat (3/7/2015).

Tim pendamping saksi dari P2TP2A Kota Denpasarm Siti Sapuroh, mengatakan pihaknya yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut. Sebab, saksi-saksi mengaku mendapat tekanan. Bila dilindungi, Siti menegaskan saksi tak akan takut dan ragu lagi menyampaikan kebenaran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan