medcom.id, Banjarmasin: Indonesia dinilai belum merdeka sepenuhnya. Hal ini terlihat dari makin maraknya peredaran narkoba yang kini menjangkau hingga pelosok daerah dan mengancam generasi bangsa.
"Indonesia belum benar-benar merdeka, khususnya dari peredaran narkoba yang makin marak," kata Kapolda Kalimantan Selatan Brigjend Rahmat Mulyana di Banjarmasin, Rabu 16 Agustus 2017.
Menurut Rahmat, salah satu cara untuk memaknai peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI adalah dengan bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Di Kalsel, tidak hanya peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi, tetapi juga obat-obatan daftar G yang sering disebut pil koplo atau zenith.
Pada Selasa 15 Agustus 2017, Polda Kalsel bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti berupa 4,8 juta butir pil koplo, 1,9 kilogram tembakau gorilla, serta narkoba jenis sabu dan ekstasi. Pada kesempatan itu, Rahmat menegaskan jika pihaknya tidak segan-segan menindak tegas pengedar narkoba, termasuk melakukan tembak di tempat.
"Pengedar atau bandar narkoba ini harus mendapat sanksi tegas, bila perlu tembak di tempat untuk efek jera," tambah Kapolda.
Sanksi tegas berupa penembakan terhadap pengedar narkoba perlu dilakukan agar memberikan efek jera. Apalagi, saat ini peredaran narkoba di Kalsel sangat mengkhawatirkan.
Rahmat menambahkan, hampir seluruh ruang tahanan, baik di Polda Kalsel dan polres, mayoritas diisi tersangka narkoba. Ia mengakui, pengungkapan bandar besar narkoba cukup sulit dan memerlukan teknologi informasi tinggi karena modus kejahatan narkoba sekarang ini semakin canggih untuk bisa mengelabui aparat kepolisian.
"Namun, dengan kerja keras dan partisipasi masyarakat Kapolda yakin peredaran narkoba dapat diperangi," pungkas Rahmat.
medcom.id, Banjarmasin: Indonesia dinilai belum merdeka sepenuhnya. Hal ini terlihat dari makin maraknya peredaran narkoba yang kini menjangkau hingga pelosok daerah dan mengancam generasi bangsa.
"Indonesia belum benar-benar merdeka, khususnya dari peredaran narkoba yang makin marak," kata Kapolda Kalimantan Selatan Brigjend Rahmat Mulyana di Banjarmasin, Rabu 16 Agustus 2017.
Menurut Rahmat, salah satu cara untuk memaknai peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI adalah dengan bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Di Kalsel, tidak hanya peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi, tetapi juga obat-obatan daftar G yang sering disebut pil koplo atau zenith.
Pada Selasa 15 Agustus 2017, Polda Kalsel bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti berupa 4,8 juta butir pil koplo, 1,9 kilogram tembakau gorilla, serta narkoba jenis sabu dan ekstasi. Pada kesempatan itu, Rahmat menegaskan jika pihaknya tidak segan-segan menindak tegas pengedar narkoba, termasuk melakukan tembak di tempat.
"Pengedar atau bandar narkoba ini harus mendapat sanksi tegas, bila perlu tembak di tempat untuk efek jera," tambah Kapolda.
Sanksi tegas berupa penembakan terhadap pengedar narkoba perlu dilakukan agar memberikan efek jera. Apalagi, saat ini peredaran narkoba di Kalsel sangat mengkhawatirkan.
Rahmat menambahkan, hampir seluruh ruang tahanan, baik di Polda Kalsel dan polres, mayoritas diisi tersangka narkoba. Ia mengakui, pengungkapan bandar besar narkoba cukup sulit dan memerlukan teknologi informasi tinggi karena modus kejahatan narkoba sekarang ini semakin canggih untuk bisa mengelabui aparat kepolisian.
"Namun, dengan kerja keras dan partisipasi masyarakat Kapolda yakin peredaran narkoba dapat diperangi," pungkas Rahmat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)