Proyek underpass simpang lima Makassar. (Metrotvnews.com/Aan Pranata)
Proyek underpass simpang lima Makassar. (Metrotvnews.com/Aan Pranata)

Underpass Simpang Lima Makassar Bisa Dioperasikan 18 Juni

Andi Aan Pranata • 13 Juni 2017 11:59
medcom.id, Makassar: Proyek lintas bawah atau underpass di simpang lima bandara, jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Sulawesi Selatan, bisa dilalui kendaraan, sebelum lebaran, tepatnya mulai 18 Juni 2017. Saat ini proyek telah 80 persen rampung. 
 
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo memastikan, meski belum selesai seluruhnya, jalan yang menghubungkan Makassar dengan kota Maros tersebut sudah bisa dilalui dengan aman dan nyaman.
 
“Sekarang tinggal finishing. Tapi substansi untuk penggunaan pertama kalinya 18 Juni nanti, pada dasarnya sudah siap,” kata Syahrul di Makassar, Selasa, 13 Juni 2017.

Menurut Syahrul, underpass simpang lima ditargetkan beroperasi jelang lebaran. Diharapkan, pemisahan lajur bisa menjadi pengurai kemacetan di pintu masuk kota Makassar. Terutama pada puncak arus lalu lintas saat arus mudik dan arus balik.
 
“Ini menjadi solusi agar arus kendaraan tetap lancar. Dan masalah penyumbatan arus tidak ada lagi,” ujarnya.
 
Proyek underpass simpang lima dibangun di dekat perbatasan kota Makassar dengan kabupaten Maros. Konstruksi jalan memisahkan lalu lintas trans sulawesi yang menghubungkan Makassar-Maros, dengan lalu lintas keluar masuk Bandara Sultan Hasanuddin dan tol Ir Sutami.
 
Underpass dibangun sepanjang 1.050 meter dengan konstruksi terowongan arah Makassar-Maros sepanjang 110 meter. Proyek menggunakan dana APBN senilai Rp169 miliar lebih, dimulai pada tahun 2015.
 
Satker Jalan Metropolitan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VI Muhammad Amin Hamid, sebelumnya juga mengungkapkan rencana pengoperasian underpass. Konstruksi pada umumnya, kata dia, sudah selesai. Adapun pada tahap akhir pengerjaan meliputi penyelesaian ornamen, lampu, dan hiasan di sepanjang terowongan.
 
"Peresmiannya secara umum ditargetkan pada Juli mendatang," kata Amin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>