ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Seorang Pemuda di Bekasi Disekap dan Dianiaya di Apartemen Mutiara

Antonio • 04 Oktober 2020 10:00
Bekasi: Seorang pemuda berinisial MR, 17, diduga menjadi korban penculikan atau penyekapan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang di lantai 9 Apartemen Mutiara, Kota Bekasi, Kamis, 1 Oktober 2020 pagi.
 
Dia bisa melarikan diri setelah diduga disekap dan dikeroyok oleh sekelompok orang setelah disekap sejak malam hingga siang hari.
 
"(Dianiaya) Pakai stik golf, pakai tangan juga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo, saat dihubungi Minggu, 4 Oktober 2020.

Baca: Dua Nelayan Kabupaten Bintan Akan Diadili di Malaysia
 
Dia mengatakan MR mengalami luka lebam karena hantaman benda tumpul.
MR berhasil meloloskan diri dari ruangan apartemen dengan lompat melalui balkon yang ada di unit apartemen. "Terus ditemukan sekuriti," jelasnya.
 
Selanjutnya MR dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk melaporkan kejadian tersebut oleh sekuriti. Dia lalu melaporkan dugaan penculikan dan atau penyekapan dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan yang dialaminya dengan nomor laporan LP/299/K/X/2020/Restro Metro Bekasi Kota, pada 1 Oktober 2020.
 
Mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian bergerak untuk menangkap pelaku. "Ditangkap 11 orang, yang jadi tersangka delapan orang," ungkap Heri.
 
Sebelas orang terduga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A dan A. Atas perbuatannya para tersangka terancam dijerat Pasal 328, 333 sama 170 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan