Kepala Polres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Mochamad Rifai. ANTARA/Ahmad Fikri
Kepala Polres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Mochamad Rifai. ANTARA/Ahmad Fikri

Jalur Puncak - Cianjur Ditutup saat Malam Pergantian Tahun

Antara • 30 Desember 2020 19:18

Cianjur: Polisi menutup jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, tepatnya mulai dari Tugu Lampu Gentur, pukul 18.00 WIB, 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2020. Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi volume kendaraan menuju kawasan Puncak-Cipanas dan mencegah penyebaran virus Korona.
 
“Bagi pendatang atau warga yang hendak merayakan malam pergantian tahun, tidak diperbolehkan melintas dan akan diarahkan pulang ke rumahnya masing-masing," kata Kepala Polres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 30 Desember 2020.
 
Dia menerangkan, semua jenis kendaraan dilarang melaju mulai dari Tugu Lampu Gentur-By Pass Cianjur hingga kawasan Puncak. Hanya warga yang tinggal di sepanjang jalur Puncak-Cipanas yang dapat melintas, dengan memperlihatkan KTP.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak mengizinkan berbagai bentuk kegiatan selama malam pergantian tahun. Terutama kegiatan yang dapat mengundang kerumunan.
 
Baca: 
13 Jalan Utama di Makassar Ditutup saat Malam Tahun Baru
 
“Kami mengimbau warga untuk merayakan pergantian tahun di rumahnya masing-masing, tidak keluar rumah dan lebih baik banyak berdoa agar negara kita terbebas dari korona," ucapnya.
 
Ia menegaskan, polisi pasti membubarkan semua kegiatan yang dapat mengundang kerumunan, termasuk pesta kembang api. Pelanggar akan dikenakan sanksi tegas hingga pidana.

 
Bupati Cianjur, Herman Suherman, telah memerintahkan gugus tugas untuk mengencarkan razia dan patroli ke sejumlah tempat keramaian. Upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
 
"Kami juga mewajibkan wisatawan atau pendatang yang hendak berlibur ke Cianjur, wajib membawa surat keterangan bebas covid-19 antigen. Bagi yang tidak dapat menunjukan surat tersebut, akan diminta untuk kembali ke kota asalnya masing-masing," katanya.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan