Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis. (Foto: ANTARA/Khaerul Izan)
Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis. (Foto: ANTARA/Khaerul Izan)

Pemkot Cirebon Tak Risau dengan Status Zona Merah Wilayah

Antara • 22 Oktober 2020 07:43
Cirebon: Kota Cirebon, Jawa Barat, dinyatakan masuk dalam zona merah kasus penularan covid-19. Namun, pemerintah setempat tak mempersoalkan status tersebut alih-alih fokus pada upaya antisipasi lonjakan pasien.
 
"Yang terpenting kami menyiapkan program untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat terpapar covid-19," kata Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, Rabu, 21 Oktober 2020.
 
Azis mengaku tidak mempermasalahkan status zona penyebaran covid-19 di Kota Cirebon dengan risiko penyebaran tinggi. Pihaknya lebih memikirkan bagaimana warga Kota Cirebon yang terpapar covid-19 bisa ditangani dengan maksimal serta tempat isolasi tersedia.

Baca juga: Jumlah Kumulatif Pasien Covid-19 di Klaten Mencapai 765
 
"Konsentrasi kami bukan status merah atau kuning, tapi bagaimana kami menanggulangi, memutus mata rantai penyebaran covid-19," ujarnya.
 
Dia juga terus mengajak semua masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan, agar bisa mencegah penyebaran covid-19. Pemkot Cirebon telah menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat dengan memberlakukan sistem buka-tutup jalur di sembilan jalan.
 
"Kemudian, diberlakukan pembatasan jam operasional bagi pertokoan, restoran,dan pusat perbelanjaan. Pembatasan aktivitas masyarakat ini berlaku hingga akhir Oktober 2020," jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan