Makassar: Mantan Pengurus Front Pembela Islam (FPI) Sulsel, Agus Salim, mengatakan pernyataan yang dilontarkan terduga teroris AA sebagai anggota FPI Kota Makassar tidak benar. AA tidak terdaftar dalam keanggotaan FPI Kota Makassar.
"Terduga teroris itu tidak terdaftar dalam keanggotaan FPI baik kota maupun kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan," kata Agus di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 5 Februari 2021.
Baca: Belasan Terduga Teroris yang Dibawa ke Jakarta Anggota FPI Makassar
Agus menyatakan bahwa AA hanya pernah mengikuti kajian rutin usai salat Isya yang dilaksanakan oleh FPI Kota Makassar. Dia menyatakan hal tersebut tidak kemudian secara otomatis masuk dalam keanggotaan organisasi masyarakat tersebut.
Apalagi katanya kajian tersebut hanya kajian rutin yang dilaksanakan oleh FPI Kota Makassar dan kegiatan itu terbuka untuk umum. Sehingga siapapun boleh hadir dalam kajian yang dilaksanakan tiap Sabtu usai salat isya tersebut.
"Acara tersebut terbuka untuk umum. Siapapun yang hadir boleh ikut," jelasnya.
Terkait dengan baiat yang dinyatakan oleh terduga teroris AA. Agus Salim pun membantah bahwa tidak ada baiat yang dilakukan di bekas Markas Daerah FPI Jalan Sungai Limboto seperti yang diungkapkan AA.
Menurutnya yang terjadi saat itu hanyalah diskusi terkait kondisi perpolitikan secara global yang menghadirkan tiga narasumber yakni Munarman, Ustadz Fauzan, dan Ustadz Basri sebagai pembicara.
"Kehadiran Munarman, tidak ada kaitannya dengan isu ISIS, apalagi soal Baiat. Kedatangan Munarman murni sebagai narasumber," ungkapnya.
Sebelumnya terduga teroris yang ditangkap di Kota Makassar bersama dengan 19 orang lainnya, AA mengaku dalam sebuah video yang beredar bahwa dirinya adalah bagian atau anggota FPI Kota Makassar.
Bahkan dirinya juga berbaiat mendukung ISIS. Ia mengaku dibaiat di bekas Markas Daerah FPI di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar yang dihadiri oleh Munarman, yang merupakan juru bicara FPI.
Makassar: Mantan Pengurus Front Pembela Islam (FPI) Sulsel, Agus Salim, mengatakan pernyataan yang dilontarkan terduga
teroris AA sebagai anggota FPI Kota Makassar tidak benar. AA tidak terdaftar dalam keanggotaan FPI Kota Makassar.
"Terduga teroris itu tidak terdaftar dalam keanggotaan FPI baik kota maupun kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan," kata Agus di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 5 Februari 2021.
Baca:
Belasan Terduga Teroris yang Dibawa ke Jakarta Anggota FPI Makassar
Agus menyatakan bahwa AA hanya pernah mengikuti kajian rutin usai salat Isya yang dilaksanakan oleh FPI Kota Makassar. Dia menyatakan hal tersebut tidak kemudian secara otomatis masuk dalam keanggotaan organisasi masyarakat tersebut.
Apalagi katanya kajian tersebut hanya kajian rutin yang dilaksanakan oleh FPI Kota Makassar dan kegiatan itu terbuka untuk umum. Sehingga siapapun boleh hadir dalam kajian yang dilaksanakan tiap Sabtu usai salat isya tersebut.
"Acara tersebut terbuka untuk umum. Siapapun yang hadir boleh ikut," jelasnya.
Terkait dengan baiat yang dinyatakan oleh terduga teroris AA. Agus Salim pun membantah bahwa tidak ada baiat yang dilakukan di bekas Markas Daerah FPI Jalan Sungai Limboto seperti yang diungkapkan AA.
Menurutnya yang terjadi saat itu hanyalah diskusi terkait kondisi perpolitikan secara global yang menghadirkan tiga narasumber yakni Munarman, Ustadz Fauzan, dan Ustadz Basri sebagai pembicara.
"Kehadiran Munarman, tidak ada kaitannya dengan isu ISIS, apalagi soal Baiat. Kedatangan Munarman murni sebagai narasumber," ungkapnya.
Sebelumnya terduga teroris yang ditangkap di Kota Makassar bersama dengan 19 orang lainnya, AA mengaku dalam sebuah video yang beredar bahwa dirinya adalah bagian atau anggota FPI Kota Makassar.
Bahkan dirinya juga berbaiat mendukung ISIS. Ia mengaku dibaiat di bekas Markas Daerah FPI di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar yang dihadiri oleh Munarman, yang merupakan juru bicara FPI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)