Ilustrasi--Mobil dinas anggota DPRD (Foto: MI/Galih Pradipta) (Antara)
Ilustrasi--Mobil dinas anggota DPRD (Foto: MI/Galih Pradipta) (Antara)

Mobil Dinas Senilai Rp1 Miliar Dipakai Pejabat Pemkot Bekasi

Antonio • 02 September 2021 17:39
Bekasi: Mobil merek Toyota Innova dan Honda CRV yang dibeli menggunakan APBD Kota Bekasi untuk kendaraan operasional pimpinan DPRD kini digunakan pejabat Pemkot Bekasi. Mobil dipakai untuk pejabat Pemkot Bekasi yang belum memiliki mobil dinas.
 
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menerangkan, beberapa waktu lalu ketua DPRD Kota Bekasi sempat menyebut tidak membutuhkan kendaraan operasional. Mobil yang sudah terlanjur dibeli akhirnya dipakai sejumlah pejabat Pemkot Bekasi yang belum memiliki kendaraan operasional.
 
"Sekarang, saat Pak Ketua DPRD beberapa waktu lalu, sudah pak wali ini enggak perlu, ya sudah karena terlanjur dianggarkan, kebetulan di dinas-dinas juga banyak yang tidak punya mobil, maka mobil-mobil yang kemarin lama itu dipakai untuk kita," kata Rahmat di Bekasi beberapa waktu lalu, Kamis, 2 September 2021. 

Rahmat memilih untuk menggunakan mobil tersebut lantaran terdapat pejabat yang tidak memiliki kendaraan operasional. "Anggaran kemarin dipakai sama eksekutif sekarang barangnya, karena eksekutif juga masih banyak yang tadi, staf ahli pembangunan enggak punya (mobil), asda 1 enggak punya (mobil), terus ada beberapa dinas," ujarnya.
 
Rahmat juga menegaskan bahwa pembelian kendaraan operasional yang tercatat di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tersebut dilakukan Pemkot Bekasi. "Pembelian ada kita, karena kita nggak ada mobil. Kemarin ada Inova, CRV (asda I) sempat dipakai waktu itu beberapa bulan," katanya.
 
Baca: DPRD Kota Bekasi Anggarkan Mobil Dinas Senilai Rp1 Miliar
 
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menganggarkan belanja mobil dengan pagu anggaran sebesar Rp 1 miliar dengan nama tender Belanja Modal Kendaraan Operasional Pimpinan DPRD. Hal itu diketahui berdasarkan data yang terdapat dalam laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, lpse.bekasikota.go.id.
 
Pada laman tersebut dituliskan pembelian mobil kendaraan operasional pimpinan DPRD Dewan itu memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp837 juta. Selain itu, dituliskan tender sudah selesai pada tahun anggaran APBD 2021.
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro membantah mobil dibeli untuk pimpinan DPRD. Chairoman menyatakan, mobil itu merupakan kendaraan sekretariat DPRD Kota Bekasi.
 
"Ini bukan kendaraan operasional Pimpinan DPRD. Berdasarkan usulan Sekretariat DPRD,  adalah kendaraan operasional (Sekretariat) DPRD, berupa kendaraan Hi-Ace," katanya kepada Medcom.id, Selasa 1 Agustus 2021 malam.
 
Politikus PKS ini menerangkan, bahwa kegiatan belanja tersebut dilaksanakan di Bagian Pengadaan Barang Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
 
"Sepengatahuan saya, sudah diusulkan untuk dapat di-refocusing di rancangan perubahan APBD 2021," tambahnya.
 

*Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan