Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

KKP Bandara Soetta Siap Terapkan Larangan WNA dari 11 Negara

Hendrik Simorangkir • 29 November 2021 16:21
Tangerang: Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, telah menyiapkan penerapan peraturan terkait larangan warga negara asing (WNA) memasuki Indonesia.
 
Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko, mengatakan penerapan itu ditujukan terhadap WNA yang berasal dari atau pernah mengunjungi 11 negara yang terdeteksi virus varian Omicron.
 
"Kami di sini pastinya sudah bersiap dengan adanya SE yang baru ini," kata Handoko di Tangerang, Senin, 29 November 2021.

Baca: Ganjar Pranowo Antisipasi Sejak Dini Varian Omicron
 
Dia menjelaskan larangan itu berdasar ketentuan yang tercantum dalam surat edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
 
Menurut dia pihaknya dalam penerapan aturan SE tersebut akan bekerja sama dengan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Dalam menerapkan aturan itu, pihaknya dan Imigrasi akan memeriksa paspor milik seorang WNA apakah mereka berasal dari 11 negara yang dilarang.
 
"Karena pihak yang juga berwenang memeriksa riwayat perjalanan seorang WNA melalui paspor masing-masing adalah pihak Imigrasi," jelasnya.
 
Handoko menuturkan jika terdapat WNA yang berasal atau pernah mengunjungi 11 negara itu, maka pihaknya akan merekomendasikannya untuk dideportasi melalui Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
 
"Kami akan melihat apakah memang ada riwayat perjalanan atau pernah tinggal di 11 negara yang tidak boleh masuk ke Indonesia. Kalau masuk hari ini, kami pasti akan rekomendasikan untuk imigrasi, untuk dideportasi," ujarnya.
 
Berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021, sebanyak 11 negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Malawi, Zambia, Angola, dan Hongkong.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan