Perbatasan Aceh-Sumut disekat. foto: Istimewa
Perbatasan Aceh-Sumut disekat. foto: Istimewa

Perbatasan Aceh-Sumut Masih Disekat

Fajri Fatmawati • 18 Agustus 2021 12:58
Banda Aceh: Pemberlakukan penyekatan di pos perbatasan Aceh - Sumatera Utara (Sumut) masih diberlakukan. Penyekatan dilakukan dengan memeriksa protokol kesehatan (Prokes) dan menunjukkan surat keterangan vaksinasi covid-19.
 
"Untuk memaksimalkan pengendalian penyebaran covid-19, setiap masyarakat yang melintas dari Sumut menuju Aceh agar tetap menerapkan Prokes serta menunjukkan surat keterangan vaksinasi covid-19," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, , Rabu, 18 Agustus 2021.
 
Dia mengatakan, penyekatan tepatnya di Desa Seumadam, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Aceh. Pemeriksaan melibatkan 18 personel gabungan.

Baca: Tetua Adat Ajak Warga Badui Mau Divaksin Covid-19
 
"Kalau tidak dapat menunjukkan surat vaksinasi dan tidak prokes tetap diputar balik," ujarnya.
 
Selain itu, lanjut Winardy, petugas juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memberikan imbauan kepada pengendara untuk tetap disiplin prokes. Sehingga bisa mengendalikan penyebaran covid-19 di Aceh.
 
"Dalam pemeriksaan itu ada 57 kendaraan yang diarahkan putar balik, dengan rincian 15 mobil penumpang, 19 mobil pribadi, 3 truk, dan 20 sepeda motor," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan