Medan: Polres Asahan, Sumatra Utara resmi menetapkan lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika usai dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kelimanya positif menggunakan ekstasi.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi di Medan, Kamis.
Ia menyebut ada sembilan orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka ditangkap dalam razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tempat hiburan malalm.
Baca: 5 Anggota DPRD Labuhanbatu, Sumut Positif Narkoba
Saat ini belasan tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut. "Hari ini resmi ditahan," ucapnya.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu, 7 Agustus 2021. Identitas kelima anggota DPRD Labura yang diamankan masing-masing berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang "dugem".
Medan: Polres Asahan, Sumatra Utara resmi menetapkan lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika usai dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kelimanya positif menggunakan ekstasi.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi di Medan, Kamis.
Ia menyebut ada sembilan orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka ditangkap dalam razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tempat hiburan malalm.
Baca: 5 Anggota DPRD Labuhanbatu, Sumut Positif Narkoba
Saat ini belasan tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut. "Hari ini resmi ditahan," ucapnya.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu, 7 Agustus 2021. Identitas kelima anggota DPRD Labura yang diamankan masing-masing berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang "dugem".
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)