Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamtim, Nanang Salman. (Lampost.co/Djoni Hartawan Jaya)
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamtim, Nanang Salman. (Lampost.co/Djoni Hartawan Jaya)

PTM dan Hajatan di Lampung Timur Masih Dilarang

Lampost • 25 Agustus 2021 20:15
Sukadana: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) belum mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan hajatan meskipun status risiko penularan covid-19 sudah turun ke level rendah alias zona kuning.
 
Juru bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamtim, Nanang Salman, mengatakan, pelarangan kegiatan pendidikan dan warga lantaran wilayah itu masih termasuk daerah yang diminta untuk melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 6 September 2021.
 
“Jadi, pelaksanaan PTM dan hajatan tetap tidak diperbolehkan,” tegas Nanang, Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca juga: Viral Vaksinasi Covid-19 di Lagoon Avenue Mal Berjubel, Pengelola Beri Klarifikasi
 
Nanang mengingatkan, penularan covid-19 memang sudah terbilang lebih rendah, akan tetapi penambahan kasus harian masih berlanjut.
 
"Penyebaran covid-19 masih terus terjadi baik klaster keluarga, tetangga, maupun perkantoran," kata dia.
 
Satgas khawatir, pemaksaan pelaksanaan PTM justru membuka peluang penularan baru dan menjadikan Lamtim ke kondisi yang tidak diinginkan.
 
"Hal ini dilakukan demi mengantisipasi, mencegah, menekan, sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19," tegas dia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan