Sleman: Wakil Ketua Komisi V DPR, Sigit Susiantomo meminta kontraktor dalam penggarapan proyek underpass Kentungan Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengantisipasi potensi genangan saat musim hujan.
Sigit mengatakan perhatian ditujukan kepada proyek infrastruktur ini usai kejadian truk bermuatan berat dan sebuah mobil terjerembab di area proyek. Menurut dia, perhatian itu bagian dari selesainya UU Jasa Konstruksi. Ia mengatakan, UU ini ingin memastikan pelaksanaan pekerja konstruksi bisa aman dan tidak membahayakan masyarakat, termasuk pekerja proyek.
"Hampir kami mendapatkan laporan setiap bulan, pada 2018 selalu ada kecelakaan kerja. Yang jadi perhatian kami kami ingin memverifikasi penyebab kejadian ini apa, apakah SOP tak dijalankan," kata Sigit saat memantau proyek tersebut Senin, 5 Agustus 2019.
Sigit meminta penggarap bisa memperhatikan berbagai aspek, termasuk keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar. Menurut Sigit, kontraktor akan disertifikasi ulang apabila menjalankan proyek tak sesuai ketentuan, misalnya menyebabkan ketidakamanan pekerja maupun membahayakan lingkungan.
"Yang disertifikasi bukan hanya perusahaannya, tetapi tenaga ahlinya harus disertifikasi ulang. Bahkan kalau kecelakaannya berat mereka bisa ditutup," jelas Sigit.
Sigit mengatakan pesan itu sekaligus informasi kepada masyarakat soal keberadaan UU Jasa Konstruksi. Ia juga mengingatkan saat musim hujan perlu langkah antisipasi genangan air.
"(Antisipasi) potensi (genangan) belum dikerjakan. Kita sudah mengingatkan akan ada problem. Mudah-mudahan temen-temen kontraktor bisa memfasilitasi dan memperhatikan persoalan penting untuk dikerjakan," ungkap Sigit.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII, Ahmad Cahyadi mengatakan proyek underpass Kentungan tetap mematok selesai Desember 2019. Menurutnya, sisi barat underpass sepanjang 90 meter sudah dicor.
Untuk sisi timur, ia melanjutkan, masih proses pengerjaan. Pengerjaan sisi timur ini baik penggalian maupun pengecoran. Panjang sisi yang harus dicor yakni 180 meter.
Sebagai langkah antisipasi tak terjadi kecelakaan, akses jalan sisi kanan maupun kiri underpass hanya bisa dilalui satu lajur, dari semula dua lajur. "Kendaraannya jadi lebih jauh dari galian. Setiap gali diberi pengamanan. Kendaraan berat gak boleh masuk (melintas)," pungkas Sigit.
Sleman: Wakil Ketua Komisi V DPR, Sigit Susiantomo meminta kontraktor dalam penggarapan proyek underpass Kentungan Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengantisipasi potensi genangan saat musim hujan.
Sigit mengatakan perhatian ditujukan kepada proyek infrastruktur ini usai kejadian truk bermuatan berat dan sebuah mobil terjerembab di area proyek. Menurut dia, perhatian itu bagian dari selesainya UU Jasa Konstruksi. Ia mengatakan, UU ini ingin memastikan pelaksanaan pekerja konstruksi bisa aman dan tidak membahayakan masyarakat, termasuk pekerja proyek.
"Hampir kami mendapatkan laporan setiap bulan, pada 2018 selalu ada kecelakaan kerja. Yang jadi perhatian kami kami ingin memverifikasi penyebab kejadian ini apa, apakah SOP tak dijalankan," kata Sigit saat memantau proyek tersebut Senin, 5 Agustus 2019.
Sigit meminta penggarap bisa memperhatikan berbagai aspek, termasuk keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar. Menurut Sigit, kontraktor akan disertifikasi ulang apabila menjalankan proyek tak sesuai ketentuan, misalnya menyebabkan ketidakamanan pekerja maupun membahayakan lingkungan.
"Yang disertifikasi bukan hanya perusahaannya, tetapi tenaga ahlinya harus disertifikasi ulang. Bahkan kalau kecelakaannya berat mereka bisa ditutup," jelas Sigit.
Sigit mengatakan pesan itu sekaligus informasi kepada masyarakat soal keberadaan UU Jasa Konstruksi. Ia juga mengingatkan saat musim hujan perlu langkah antisipasi genangan air.
"(Antisipasi) potensi (genangan) belum dikerjakan. Kita sudah mengingatkan akan ada problem. Mudah-mudahan temen-temen kontraktor bisa memfasilitasi dan memperhatikan persoalan penting untuk dikerjakan," ungkap Sigit.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII, Ahmad Cahyadi mengatakan proyek underpass Kentungan tetap mematok selesai Desember 2019. Menurutnya, sisi barat underpass sepanjang 90 meter sudah dicor.
Untuk sisi timur, ia melanjutkan, masih proses pengerjaan. Pengerjaan sisi timur ini baik penggalian maupun pengecoran. Panjang sisi yang harus dicor yakni 180 meter.
Sebagai langkah antisipasi tak terjadi kecelakaan, akses jalan sisi kanan maupun kiri underpass hanya bisa dilalui satu lajur, dari semula dua lajur. "Kendaraannya jadi lebih jauh dari galian. Setiap gali diberi pengamanan. Kendaraan berat gak boleh masuk (melintas)," pungkas Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)