Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Perusahaan Pengangkut Tanah Diduga Lalai

P Aditya Prakasa • 09 September 2019 13:17
Bandung: Polisi memeriksa dua perusahaan penanggung jawab truk bermuatan tanah yang kecelakaan di Tol Cipularang kilometer 91 pada Senin, 2 September 2019. Kedua perusahaan diduga lalai lantaran truk penyebab kecelakaan beruntun itu membawa muatan berlebih.
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua perusahaan itu merupakan penyedia jasa sewa kendaraan angkut dan muat.
 
"Yang diperiksa dua perusahaan; PT JTJ sebagai penyedia jasa sewa angkutan dan PT CPAK sebagai penerima muatan tanah," kata Truno, di Polda Jawa Barat, Senin, 9 September 2019.

Selain perusahaan, penyidik juga memeriksa pengurus muatan tanah. Hingga kini belum ada penambahan tersangka atas insiden yang menewaskan delapan orang itu.
 
"Penyidik telah mendatangi beberapa pertambangan seperti di Gunung Pengantin (Bandung Barat), juga menyelidiki dugaan muatan berlebih yang dibawa tersangka S," pungkasnya.
 
Kecelakaan beruntun sebelumnya terjadi di Tol Cipularang yang disebabkan dua truk pengangkut tanah. Dari hasil penyelidikan, diketahui dua truk tersebut membawa 37 ton material tanah. Namun dari pengecekan buku KIR, truk hanya dapat menampung beban 12 ton.
 
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kecelakaan beruntun yang menewaskan delapan orang di tol Cipularang, Jawa Barat, Senin 2 September 2019, yakni Dedi dan Subana. Dedi merupakan supir dump truk yang tewas, sementara Subana pengemudi kendaraan yang menabrak dari belakang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan