Malang: Sebanyak 89 pelajar tingkat menengah atas ditangkap Polres Malang Kota, Kamis, 26 September 2019. Mereka yang ditangkap kedapatan membawa senjata tajam dan pil koplo.
Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, mengatakan para pelajar akan berkumpul di sekitar Gedung DPRD Kota Malang setelah mendapat informasi dari media sosial. Informasi merupakan pesan berantai ajakan berdemo.
"Kita cek ke lapangan dan kami temukan ada beberapa pelajar dalam rangka mengikuti ajakan tersebut. Dari beberapa adik-adik yang diamankan ada yang membawa sajam, gear dan pil koplo," katanya, di Malang, Jumat, 27 September 2019.
Dia menerangkan pelajar yang ditangkap diberi pengarahan oleh kepolisian. Mereka diimbau untuk tidak berbuat yang bisa merugikan masyarkat.
"Agar tindakan mereka tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Pihaknya segera menghubungi orang tua para pelajar usai didata. Dony mengungkap mayoritas pelajar yang ditangkap berdomisili di Kabupaten Malang.
"Kita kembalikan mereka ke orang tua masing-masing karena maksud dan tujuan mereka ke wilayah Kota Malang tidak mempunyai tujuan sama sekali. Pengawasan kami kembalikan ke orang tua meraka," jelasnya.
Dony memastikan pihaknya tengah menyelidiki penyebar pesan berantai terkait ajakan demo ke pelajar di Malang. Polres Malang Kota bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta Pemkot Malang.
"Mereka seharusnya tidak boleh demo karena statusnya masih pelajar, tingkatannya masih awam dan muda. seruan broadcast ada yang demo, ada tindakan anarkistis. Ini dalam proses pematangan dulu dari tim kami," tandasnya.
Malang: Sebanyak 89 pelajar tingkat menengah atas ditangkap Polres Malang Kota, Kamis, 26 September 2019. Mereka yang ditangkap kedapatan membawa senjata tajam dan pil koplo.
Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, mengatakan para pelajar akan berkumpul di sekitar Gedung DPRD Kota Malang setelah mendapat informasi dari media sosial. Informasi merupakan pesan berantai ajakan berdemo.
"Kita cek ke lapangan dan kami temukan ada beberapa pelajar dalam rangka mengikuti ajakan tersebut. Dari beberapa adik-adik yang diamankan ada yang membawa sajam, gear dan pil koplo," katanya, di Malang, Jumat, 27 September 2019.
Dia menerangkan pelajar yang ditangkap diberi pengarahan oleh kepolisian. Mereka diimbau untuk tidak berbuat yang bisa merugikan masyarkat.
"Agar tindakan mereka tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Pihaknya segera menghubungi orang tua para pelajar usai didata. Dony mengungkap mayoritas pelajar yang ditangkap berdomisili di Kabupaten Malang.
"Kita kembalikan mereka ke orang tua masing-masing karena maksud dan tujuan mereka ke wilayah Kota Malang tidak mempunyai tujuan sama sekali. Pengawasan kami kembalikan ke orang tua meraka," jelasnya.
Dony memastikan pihaknya tengah menyelidiki penyebar pesan berantai terkait ajakan demo ke pelajar di Malang. Polres Malang Kota bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta Pemkot Malang.
"Mereka seharusnya tidak boleh demo karena statusnya masih pelajar, tingkatannya masih awam dan muda. seruan
broadcast ada yang demo, ada tindakan anarkistis. Ini dalam proses pematangan dulu dari tim kami," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)