Ilustrasi balap liar. MI/Ramdani
Ilustrasi balap liar. MI/Ramdani

Sering Balapan Liar, 34 Sepeda Motor di Gorontalo Disita

Antara • 11 April 2022 08:08
Gorontalo: Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menyita 34 sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar. Kabagops Polres Gorontalo Kota Kompol Ryan Hutagalung mengatakan sepeda motor tersebut disita dari dua lokasi balapan liar.
 
"22 unit motor diamankan di jalan bypass dan 12 lainnya di bundaran Saronde," ucap Ryan, Minggu, 11 April 2022.
 
Ia menegaskan sepeda motor yang digunakan dalam balap liar tersebut telah ditahan dan dikenakan sanksi tilang. Sepada motor baru bisa dikeluarkan tujuh hari setelah lebaran nanti.

Ia mengatakan balap liar ini kebanyakan melibatkan anak di bawah umur. Polisi memerlukan penanganan khusus, tidak hanya membubarkan dan menahan sepeda motor mereka, tetapi melakukan tindakan persuasif dengan cara mengimbau orang tua.
 
Baca: Balap Liar usai Tarawih, 135 Sepeda Motor Disita
 
Peran orang tua diperlukan karena para pelaku balap liar masih di bawah umur dan pelajar. Mereka belum memiliki surat izin mengemudi, sesuai yang diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas.
 
"Selain itu, kendaraan juga tidak sesuai spesifikasi standar pabrikan. Di mana suku cadang motor dan knalpot yang digunakan sudah tidak lengkap dan modifikasi," ujar dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan