Mojokerto: Kejanggalan polisi terhadap laporan perampokan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mojokerto, Jawa Timur, terbukti. Polisi menegaskan jika laporan Sri Wahyuliati Ningsih (42) warga Tulangan, Sidoarjo, palsu.
"Uang Rp250 juta yang dilaporkan digondol perampok ternyata milik mertuanya yang sudah dihabiskan," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo, Kamis, 24 Februari 2022.
Sebelumnya, polisi turun tangan melakukan penyelidikan pasca-mendapatkan laporan perampokan itu. Mereka bergerak cepat memburu pelaku sebagaimana pengakuan korban Sri Wahyuliati Ningsih.
Tak hanya itu, polisi juga mendatangi bank, tempat korban mengaku mengambil uang Rp150 juta. Setelah diselidiki, polisi menemukan kejanggalan atas peristiwa tersebut.
Korban Sri Wahyuliati Ningsih ternyata berbohong. Dia pura-pura sakit dan keterangannya berubah-ubah.
Baca juga: Polisi Temukan Kejanggalan Perampokan Guru SD di Mojokerto
Sementara data bank, tidak ada transaksi melalui rekening korban. Andaru memastikan berdasarkan keterangan saksi-saksi termasuk Sri Wahyuliati Ningsih dan Bank, laporan yang dibuat palsu.
"Dari hasil penyelidikan, laporan perampokan yang dibuat korban palsu. Tidak pernah ada perampokan seperti yang dilaporkan," jelasnya.
Sementara itu, Sri mengaku nekat membuat laporan palsu menjadi korban perampokan karena takut kepada mertua. Sebab, uang Rp150 juta merupakan titipan dari orang tuanya sejak tiga tahun lalu untuk didepositokan di bank. Namun uang itu habis dipakai mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Saya bingung. Takut. Sehingga membuat cerita palsu ini," aku Sri.
Meski telah membuat laporan palsu, namun polisi tidak meneruskan proses hukumnya. Guru PNS tersebut telah mengakui kesalahannya dan bersedia meminta maaf ke polisi dan orang tuanya.
Mojokerto: Kejanggalan polisi terhadap laporan
perampokan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mojokerto, Jawa Timur, terbukti. Polisi menegaskan jika laporan Sri Wahyuliati Ningsih (42) warga Tulangan, Sidoarjo, palsu.
"Uang Rp250 juta yang dilaporkan digondol perampok ternyata milik mertuanya yang sudah dihabiskan," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo, Kamis, 24 Februari 2022.
Sebelumnya, polisi turun tangan melakukan penyelidikan pasca-mendapatkan laporan perampokan itu. Mereka bergerak cepat memburu pelaku sebagaimana pengakuan korban Sri Wahyuliati Ningsih.
Tak hanya itu, polisi juga mendatangi bank, tempat korban mengaku mengambil uang Rp150 juta. Setelah diselidiki, polisi menemukan kejanggalan atas peristiwa tersebut.
Korban Sri Wahyuliati Ningsih ternyata berbohong. Dia pura-pura sakit dan keterangannya berubah-ubah.
Baca juga:
Polisi Temukan Kejanggalan Perampokan Guru SD di Mojokerto
Sementara data bank, tidak ada transaksi melalui rekening korban. Andaru memastikan berdasarkan keterangan saksi-saksi termasuk Sri Wahyuliati Ningsih dan Bank, laporan yang dibuat palsu.
"Dari hasil penyelidikan, laporan perampokan yang dibuat korban palsu. Tidak pernah ada perampokan seperti yang dilaporkan," jelasnya.
Sementara itu, Sri mengaku nekat membuat laporan palsu menjadi korban perampokan karena takut kepada mertua. Sebab, uang Rp150 juta merupakan titipan dari orang tuanya sejak tiga tahun lalu untuk didepositokan di bank. Namun uang itu habis dipakai mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Saya bingung. Takut. Sehingga membuat cerita palsu ini," aku Sri.
Meski telah membuat laporan palsu, namun polisi tidak meneruskan proses hukumnya. Guru PNS tersebut telah mengakui kesalahannya dan bersedia meminta maaf ke polisi dan orang tuanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)